Pemda Provinsi Jawa Barat Akan Mengajukan PSBB, Diterapkan Verdasarkan Peta Persebaran Virus Corona

Pemda Provinsi Jawa Barat Akan Mengajukan PSBB, Diterapkan Verdasarkan Peta Persebaran Virus Corona
(SukabumiUpdate.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 7 April 2020 08:01 WIB

Terasjaabr.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, area yang diterapkan berdasarkan peta persebaran Covid-19.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya lagi dikutip situs resmi Pemprov Jabar.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menambahkan, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada. Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Kang Emil telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (Covid-19),” ujar Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil juga menyebutkan PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, (Pemda Provinsi Jabar) mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” katanya.

Selain itu, Kang Emil mengatakan pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.

Rencana ini, kata Kang Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Kang Emil.

Disadur dari iNews.id

Virus Corona Wabah Virus Corona Pemda Provinsi Jawa Barat PSBB


Loading...