Serimg Ditolak Warga, Pemakan Jenzah Pasien Virus Corona Akan Mendapatkan Pengamanan dan Pengawalan dari Polisi

Serimg Ditolak Warga, Pemakan Jenzah Pasien Virus Corona Akan Mendapatkan Pengamanan dan Pengawalan dari Polisi
(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 6 April 2020 08:16 WIB

Terasjabar.id - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap proses pemakaman jenazah pasien virus corona Covid-19. Sebanyak 60 personel Ditsamapta dikerahkan dalam tugas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim tersebut ditugaskan guna mengantisipasi terjadinya penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Disisi lain, tim tersebut juga ditugaskan untuk mengawasi proses pemakaman sesuai protokoler Kementerian Kesehatan.

"Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman dan antisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).

Berkenan dengan itu, Yusri menyampaikan 60 personel Ditsamapta diterjunkan di dua tempat pemakaman umum atau TPU, yakni TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing TPU akan dijaga oleh 30 personel.

Adapun kegiatan pengamanan dan pengawalan proses pemakaman jenazah Covid-19 itu telah dilakukan di TPU Tegal Alur pada Minggu (5/4/2020) sore kemarin.

"Jumlah personel seluruhnya dibagi dua masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon," ujar Yusri.

Yusri menyampaikan bahwa sebagian dari personel Ditsamapta yang dikerahkan untuk mengamankan dan mengawal proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 telah dilengkapi alat pelindung diri atau APD.

Sehingga, mereka pun dapat membantu proses pemakaman jenazah bilamana nantinya diperlukan.

"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan 4 orang yang menggunakan APD untuk membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Sementara, 26 orang bertugas di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan," ucap Yusri.

Disadur dari Suara.com

Virus Corona Wabah Virus Corona Polda Metro Jaya Pemakaman Jenazah


Loading...