Pasien COVID-19 Tak Bergejala Mengancam, Dokter Gigi Diimbau Pakai Masker N95

Pasien COVID-19 Tak Bergejala Mengancam, Dokter Gigi Diimbau Pakai Masker N95
Pedagang menunjukkan masker N95 yang dijual di Pasar Pramuka. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Editor: Admin Teras Health —Sabtu, 4 April 2020 19:56 WIB

Terasjabar.id -  Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan kajian penggunaan masker untuk digunakan selama masa pandemi virus corona. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan masker bagi dokter gigi.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan hasil kajian menyarankan agar dokter gigi menggunakan masker jenis N95. Pasalnya banyak penderita COVID-19 tidak bergejala yang bisa jadi pasien dokter gigi tersebut.

"Untuk dokter dan perawat gigi ditekankan menggunakan masker dengan jenis N95. Kami mengetahui bahwa ada beberapa tenaga dokter gigi yang telah gugur, maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker N95," kata Wiku dalam di BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (4/4).

Penanganan Corona Mau Dibawa ke Mana?
COVID-19 kadung menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Antisipasi pemerintah yang buruk dan ketiadaan kebijakan yang tegas, memperparah kondisi. Simak kisah selengkapnya dalam collection ini dan subcribe agar dapat notifikasi story terbaru.

Masker N95 sendiri menurut Wiku adalah masker yang dapat digunakan untuk tenaga medis yang menangani pasien dengan risiko infeksius tinggi. Tenaga medis biasa tidak perlu menggunakannya, cukup dengan masker bedah untuk melindungi mereka.

"Masker bedah adalah masker yang digunakan untuk tenaga kesehatan atau orang yang sakit. Sedangkan masker N95 untuk tenaga medis yang menangani pasien dengan risiko infeksius tinggi," kata Wiku.

Sementara bagi masyarakat yang ingin melindungi diri dari penularan virus corona dapat menggunakan masker kain. Masker jenis ini dapat dibuat sendiri dengan menggunakan tiga lapis kain.


Penjual Masker di Pasar Pramuka
Masker N95 yang dijual di Pasar Pramuka. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Masker Kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker ini dapat terbuat dari kain minimal 3 lapis dan dapat digunakan masyarakat dan apabila mulai basah bisa diganti," kata Wiku.

Ia meminta agar masyarakat yang memiliki masker bahan dalam jumlah banyak untuk membagikan kepada orang lain. Dengan begitu bisa saling melindungi.

"Penggunaan masker untuk masyarakat tidak hanya digunakan untuk kita sendiri tapi juga harus diberikan kepada orang lain sebagai bentuk solidaritas karena kita ingin melindungi diri kita dan kita juga ingin lindungi orang lain," kata Wiku.
(Kumparan.com)

Pasien COVID-19 Tak Bergejala Mengancam Dokter Gigi Diimbau Pakai Masker N95


Loading...