DPRD Kota Sukabumi Tidak Stuju Dengan Pemotongan Gaji ASN Atau PNS Dalam Upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona, ini Alasannya

DPRD Kota Sukabumi Tidak Stuju Dengan Pemotongan Gaji ASN Atau PNS Dalam Upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona, ini Alasannya
(Tribun Jabar/Fauzi Noviandi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 3 April 2020 08:32 WIB

Terasjabar.id - DPRD Kota Sukabumi mengingatkan Pemkot Kota Sukabumi untuk tidak memotong gaji atau tunjangan aparat sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungannya dalam upaya penangan penyebaran Covid-19.

"Kalau sampai dipotong sebesar 15 persen seperti tadi dalam rapat DPRD Kota Sukabumi, kami tidak setuju. Kasihan ASN, belum dipotong hal yang lainnya," kata Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Kamis (2/4/2020).

Ia akan mendukung langkah itu seandainya ada kesepakatan bersama dengan ASN.

Selain itu, nilainya tidak dipatok atau dipotong langsung, serta dilakukan secara sukarela.

Sebab, dewan sangat tidak mengharapkan adanya pemotongan.

"Kalau pemotongan kan kesannya ada paksaan dan instruksi dari atasan. Apabila adanya instruksi seperti itu, kami tidak mengharapkan," tegas dia

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi, Ahcmad Fahmi, mengungkapkan, gaji wali kota dan wakil wali kota selama empat bulan akan didonasi untuk penanganan Covid-19.

"Selain dari gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, rekan-rekan aparatur sipil negara di lingkungan pemkot telah bersepakat akan mendonasikan sebagian tunjangannya untuk penangannya Covid-19," ungkapnya kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Rabu (1/4/2020).

Fahmi menegaskan, pemotongam tunjangan terhadap ASN tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan secara sukarela.


Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Corona Wabah Virus Corona DPRD Kota Sukabumi PNS


Loading...