Presiden Gratiskan Biaya Listrik Gegara Corona, PLN Sukabumi Siap Laksanakan Kebijakan Tersebut

Presiden Gratiskan Biaya Listrik Gegara Corona, PLN Sukabumi Siap Laksanakan Kebijakan Tersebut
Katadata
Editor: Malda Hot News —Kamis, 2 April 2020 10:08 WIB
Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan menggratiskan biaya listrik bagi masyarakat berdaya listrik 450 VA untuk menekan dampak ekonomi akibat virus corona di Indonesia.
 
Selain menggratiskan biaya listrik berdaya 450 VA, pelanggan listrik berdaya 900 VA akan diberikan subsidi diskon 50 persen.
 
Penggratisan biaya listrik tersebut diberlakukan selama tiga bulan. Terhitung mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020.
 
Menanggapi keputusan Presiden Jokowi, Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPPP) Sukabumi Wiwin Darwati mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut.
 
Ia pun membenarkan keputusan Presiden yang menggratiskan biaya listrik.
 
Wiwin mengatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk menggratiskan biaya listrik.
 
"Ya benar, kami menunggu juklak dari PLN pusat. Pada intinya PLN siap melaksanakan kebijakan Pemerintah tersebut," jelas Wiwin kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat. Rabu (1/4/2020).
 
Untuk realisasinya sendiri, kata Wiwin, pihaknya masih menunggu acuan dari PLN pusat.
 
"Menunggu acuannya dari pusat," ujarnya.


(Tribunjabar.id)


Virus Corona PLN Listrik Gratis Jokowi


Loading...