Mengunduh Buku Versi Pdf Sama Saja Ilegal, Akan Dapat Hukumankah ?

Mengunduh Buku Versi Pdf Sama Saja Ilegal, Akan Dapat Hukumankah ?
NesabaMedia
Editor: Malda Hot News —Rabu, 1 April 2020 13:37 WIB

Terasjabar.id - 

Link unduhan e-Book ilegal bertebaran di media sosial. Di tengah wabah Corona yang merebak di Indonesia, banyak pembaca yang tak sengaja maupun sengaja menyebarluaskan link-link tersebut.

Ingat, mengunduh buku versi Pdf sama saja ilegal. Hal itu diungkapkan oleh Corporate Public Relation Mizan Publika, Ditta Sekar Campaka.

Perempuan yang akrab disapa Ditta itu menuturkan selama masa pandemi COVID-19 banyak berseliweran kiriman tautan atau lampiran buku-buku gratis dalam bentuk Pdf.

"Tautan tersebut kadang menggiring kepada sebuah website atau blog. Ada pula yang dengan terang-terangan langsung melampirkan buku-buku pdf itu di whatsapp grup. Dalam keadaan seperti ini, yang ingin mendapatkan bacaan gratis, buat kami yang bergelut di industri penerbitan membuat hati kami terpukul," ungkapnya ketika dihubungi detikcom.

Menurut Ditta, pembajakan buku cetak menjadi hal yang sudah berjalan lama sekali. Tapi banyak orang yang belum tahu kalau mengunduh buku Pdf itu sama saja dengan bajakan alias ilegal.

Ia kembali mengingatkan banyak orang yang menggantungkan hidup pada keberlangsungan industri penerbitan.

"Pekerja di percetakan, penjaga kebersihan gudang, kurir, penjaga toko, hingga reseller buku-buku kecil yang penghasilannya bergantung pada industri ini. Marilah bersama-sama menyebarkan informasi yang tepat dan benar serta #SalingJaga demi keberlangsungan hidup bersama," tukasnya.



(tia/doc/Detik)

Ebook Virus Corona Link E Book Ilegal


Loading...