Parah !! Siswi SMK di Deliserdang Diduga Diperkosa Tujuh Kakak Kelasnya

Parah !! Siswi SMK di Deliserdang Diduga Diperkosa Tujuh Kakak Kelasnya
(M Andi/Sindonews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 1 April 2020 13:00 WIB

Terasjabar.id - Nasib pilu dialami seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Deliserdang. Bukan tanpa alasan, siswi berinisial DI (16) diduga diperkosa tujuh kakak kelasnya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban dengan didampingi orangtuanya N(45),dan MI yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang ini membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

Saat membuat laporan, ketiganya didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang.

"Saya gak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar ibu korban usai membuat laporan di Polresta Deliserdang.

Korban yang merupakan siswi kelas X SMK di Batang Kuis ini diduga diperkosa oleh tujuh kakak kelasnya yang duduk di bangku XII. Dari hasil keterangan, korban diperkosa di sekolah dan di rumah kosong.

Dugaan pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Desember 2019. Saat itu ada empat pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktikum sekolah. Selang beberapa bulan, korban diperkosa lagi oleh tiga pelaku lainnya.

Perbuatan bejat ini terbongkar setelah kakak korban membongkar ponsel milik korban. Di dalam ponsel itu ditemukan pesan ancaman dari pelaku ke korban.

"Terbongkarnya kemarin lah. Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar hp dia. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku," kata ayah korban.

Ayah korban menambahkan, putrinya kemungkinan takut jika video yang direkam oleh pelaku saat memperkosa itu disebar.

"Anakku ini gak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata dia.

Sejak kejadian itu, putri tercintanya sempat tidak mau sekolah lagi, bahkan sempat kabur dari rumah.

Polresta Deliserdang menerima laporan itu. Laporan korban dan orangtuanya tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.

Disadur dari iNews.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Siswi SMK Deliserdang


Loading...