Samsat Polda Sumatera Utara Tetap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sampai Jam 12.00 WIB, Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Samsat Polda Sumatera Utara Tetap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sampai Jam 12.00 WIB, Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
(iNews.id/Stepanus Purba : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 1 April 2020 12:28 WIB

Terasjabar.id – Kantor Samsat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Putri Hijau Kota Medan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona. Namun, jam pelayanan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menjelaskan, pelayanan Samsat Putri Hijau juga akan tetap buka setiap hari, kecuali hari Minggu dan libur nasional. Namun demikian, pelayanan terhadap masyarakat ini hanya akan berlangsung selama empat jam.

“Samsat induk tetap buka agar masyarakat bisa tetap melakukan pengesahan surat kendaraan. Namun, kami buka mulai pukul 09.00 WIB sampai tengah hari, tepatnya pukul 12.00 WIB,” kata Kemas Ahmad Yamin kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, petugas Samsat Putri Hijau memeriksa suhu tubuh setiap warga yang hendak masuk ke lingkungan Ditlantas Polda Sumut. Petugas juga meminta masyarakat untuk mengenakan masker.

“Kami juga meminta masyarakat yang datang ke Samsat Putri Hijau untuk menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke lingkungan Ditlantas,” katanya.

Yamin mengatakan, prosedur itu penting dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang masih merebak, termasuk di Sumut dan Kota Medan.

Dia menambahkan, selama ada imbauan dari pemerintah untuk bekerja dari rumah, hanya Samsat Putri Hijau yang tidak tutup. Sementara layanan di lokasi lain sudah ditutup, seperti Samsat Ferai, Samsat Keliling, dan Samsat Drive Thru.

Disadur dari iNews.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Polda Sumatera Utara


Loading...