Kementrian PUPR Terus Mempercepat Pembangunan RS Untuk Fasilitas Karantina Pengendalian Bagi Pasien Virus Korona di Kepulauan Riau, Siap Beroperasi 5 April ??

Kementrian PUPR Terus Mempercepat Pembangunan RS Untuk Fasilitas Karantina Pengendalian Bagi Pasien Virus Korona di Kepulauan Riau, Siap Beroperasi 5 April ??
(Humas PUPR : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 31 Maret 2020 10:50 WIB

Terasjabar.id - Kementerian PUPR terus mempercepat pembangunan rumah sakit (RS) untuk fasilitas karantina pengendalian bagi pasien Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, konstruksi RS darurat itu sudah mecapai 92 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan semula pembangunan RS itu ditargetkan selesai Sabtu (28/3/2020), namun target bergeser mundur akibat cuaca buruk.

"Ada kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi, akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020. Target ini disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis," kata Basuki, Selasa (31/3/2020).

Basuki menyebut, RS itu memiliki kapasitas tampung sebanyak 1.000 tempat tidur. Pada Tahap I akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur yang diprioritaskan dengan rincian 240 tempat tidur untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Selain itu, ada 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU.

"Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II," ujar Basuki.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan RS itu berada di eks kamp pengungsi Vietnam yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari Kota Batam. RS itu memanfaatkan 20 hektare dari total 80 ha lahan yang ada di pulau tersebut.

Pria kelahiran Surakarta itu juga menyebut pembangunan RS fasilitas observasi di Pulau Galang tersebut dibagi menjadi tiga zonasi. Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas.

"Di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi," katanya.

Disadur dari iNews.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Kementerian PUPR


Loading...