Darurat Sipil Direncanakan Diberlakukan untuk Mencegah Mudik Lebaran 2020

Darurat Sipil Direncanakan Diberlakukan untuk Mencegah Mudik Lebaran 2020
Ayocirebon
Editor: Malda Teras Health —Selasa, 31 Maret 2020 09:47 WIB

Terasjabar.id - Dalam mencegah penyebaran virus corona, Presiden Jokowi berencana menerapkan langkah darurat sipil.

Langkah tersebut untuk pembatasan pergerakan sosial berskala besar (phsycal distancing), antara lain saat mudik Lebaran 2020.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona melalui telekonfren, Senin, (30/3).

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden kepada jajaran kabinetnya, siang kemarin.

Agar kebijakan tersebut bisa berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, menurut Presiden, perlu kebijakan darurat sipil.

Menurut Jokowi, darurat sipil adalah keadaan darurat suatu wilayah dengan musyawarah pimpinan daerah atau gubernur sebagai pemimpin tertinggi.

Langkah darurat sipil siap diterapkan, di antaranya untuk menganitisipasi lonjakan pemudik musim Lebaran tahun ini, pada bulan Mei.

Jokowi mengatakan selama kurun waktu delapan hari terakhir, sejak penetapan darurat nasional, tercatat 976 bus mengangkut kurang lebih 14 ribu penumpang ke berbagai daerah.

Jumlah tersebut bahkan belum dihitung dari pemudik yang menggunakan transportasi pribadi maupun transportasi publik lain.

"Selama delapan hari terakhir ini ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY," kata Jokowi.

Darurat Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Pasal 1 menyatakan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian dari wilayah Negara Republik Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang.

Dalam telekonfren, siang kemarin, Presiden memuji Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwana X karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para pemudik yang telanjur pulang kampung.

"Saya menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur DIY bahwa di provinsi itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun kelurahan bagi para pemudik. Ini saya kira insiatif yang bagus," kata Presiden.

Presiden menegaskan mudik Lebaran 2020 berisiko memperluas penyebaran virus corona.

Pasalnya, menurut Presiden, mudik merupakan tradisi yang melibatkan mobilitas banyak orang.

"Sebagai gambaran 2019 terjadi pergerakan kurang lebih 19,5 juta orang ke seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu di tengah merebaknya pandemi Covid-19, mobilitas orang sebesar itu sangat berisiko memperluas penyebaran virus corona. Bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur jawa tengah, Gubernur DIY, pergerakan arus mudik terjadi lebih awal dari biasanya," katanya.

Sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 di Jakarta, menurut presiden, terjadi percepatan arus mudik ke sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Di Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Mereka yang mudik sebagian besar adalah pekerja informal yang terkena dampak kebijakan tanggap darurat virus corona di Jakarta.(Tribunjabar.id)



Virus Corona Darurat sipil Mudik Lebaran


Loading...