Mulai Dini Hari Tadi Tidak Sembarangan Orang Bisa Masuk Kota Tasikmalaya, Pemkot Tasikmalaya Mendirikan Sembilan Pos Jaga Atau Posko di Wilayah Perbatasan

Mulai Dini Hari Tadi Tidak Sembarangan Orang Bisa Masuk Kota Tasikmalaya, Pemkot Tasikmalaya Mendirikan Sembilan Pos Jaga Atau Posko di Wilayah Perbatasan
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 31 Maret 2020 07:39 WIB
Terasjabar.id - Pemkot Tasikmalaya mendirikan sembilan pos jaga atau posko di wilayah perbatasan.
Posko selesai sebelum pemberlakuan pembatasan orang masuk kota mulai Selasa (31/3/2020) pukul 00.00.
 
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengatakan, walau kebijakan karantina wilayah diganti pembatasan orang masuk wilayah kota, penjagaan dan pemeriksaan di perbatasan tetap harus dilakukan.
 
"Pemeriksaan tetap wajib dilakukan, agar tidak ada orang dari luar membawa virus corona ke wilayah kota," kata Budi di Bale Kota, Senin (30/3/2020) petang.
 
Selain itu angkutan umum AKDP, AKAP dan perbatasan juga dilarang beroperasi.
Jika ada angkutan umum dari Jakarta menuju Ciamis misalnya, silakan lewat saja. Namun tidak boleh berhenti.
 
"Begitu pula jika ada warga luar kota yang hanya sekadar transit atau keperluannya tidak penting masuk wilayah kota, akan disuruh kembali lagi," kata Budi.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan, menambahkan, sembilan pokso yang akan didirikan terdiri dari posko besar dan kecil. 
 
Yaitu lima pokso besar dibuat di Indihiang, Karang Resik, Awipari, Rest Area Urug Mangkubumi, Asta Kawalu, dan Terminal Cibeureum.
 
Sedangkan posko kecil didirikan di Bojong Jengkol, Simpang Bantar, dan Tamansari.
 
"Malam ini (tadi) gelar pasukan di Taman Kota dan menjelang tengah malam langsung mulai melaksanakan tugas," ujar Aay. 


Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Pemkot Tasikmalaya


Loading...