Tak Setuju Lokcdown, Wali Kota Bekasi Terapkan Isolasi Kemanusiaan

Tak Setuju Lokcdown, Wali Kota Bekasi Terapkan Isolasi Kemanusiaan
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Teras Health —Senin, 30 Maret 2020 10:37 WIB

Terasjabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Rahmat, kebijakan karantina wilayah wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Kayanya enggak pakai kata lockdown, karena kalau lockdown itu negara, masuknya dari pelabuhan, masuknya dari airport," kata Rahmat, Minggu, (29/3/2020).

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengaku, istilah atau kebijakan yang diambil dalam mencegah penyebaran Covid-19 ialah isolasi kemanusiaan.

"Bukan lockdown, isolasi kemanusiaan, menghimbau, meminta, dan dengan kerendahan hati bahwa ini harus kita lakukan bersama," tegas dia.

Isolasi kemanusiaan lanjut Pepen, berupa kebijakan surat edaran berisi himbauan warga agar tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi saya namakan isolasi kemanusiaan," kata Pepen.

"Isolasi kemanusiaan itu kita proteksi dari lingkungan RW, lingkungan RT terus juga dari pembatasan kegiatan-kegiatan," tambahnya.

Pepen menjelaskan, penyebaran virus corona di wilayahnya memang bisa dikatakan cukup cepat.

Pepen cukup khawatir dengan mobilitas pekerja yang setiap hari pergi dari Bekasi ke Jakarta yang menjadi episentrum Covid-19.

"Kan kita copy paste dengan Jakarta. Saat Jakarta bilang sudah tidak usah masuk Jakarta, selesai sebenarnya," tegas dia.

Beberapa waktu lalu, Pepen sempat inspeksi mendakak ke Terminal Induk Bekasi serta Stasiun Bekasi.

Ia melihat mobilitas warga ke Jakarta masih cukup tinggi.

Saat ini masih ada puluhan ribu warga Bekasi masih bolak-balik ke Jakarta dan dikhawatirkan membawa penyebaran virus.

"Kalau di Jakarta sama Gubernur sudah diimbau ya kantor-kantornya tutup, berarti orang Bekasi (pekerja) kan enggak ke Jakarta."

"Hanya pada saat saya sidak ke terminal dan stasiun frekuensinya masih tinggi masih 70.000an yang ke Jakarta," jelas dia.

"Kalau 70.000 itu, 20 persennya bawa dapat (virus) dari Jakarta dibawa ke Bekasi interkasi lagi ke Bekasi wah kan celaka kita," ujar dia.

Jakarta Kirim Surat Karantina Wilayah

Kemarin, pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” tutur dia.

Sebelum membahas soal karantina wilayah, pada Senin (30/3/2020), pemerintah akan kaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah Covid-19.

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu."

"Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.

Pemerintah juga akan membahas soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

Pemerintah memprediksi akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.

Maka dari itu, menurut Mahfud, pemerintah membutuhkan sejumlah langkah yang juga harus disepakati DPR.

Versi Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan sedikit gambaran terkait penerapan karantina wilayah.

Ia menuturkan, pada penerapan karantina wilayah, masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.

Menurut Mahfud, saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.

Ia mengatakan, pemerintah mengadopsi pada penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda.

“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya."

"Jadi orang masih boleh berjalan, bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” ucap Mahfud MD.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, PP yang dirancang akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.

“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenisnya apa."

"Apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.

Oleh karena itu, disebut karantina wilayah bukan karantina nasional, tergantung kebutuhan.

"Kan tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina, ada yang tidak ingin itu, bagi yang ingin, ini aturannya,” sambung dia.(Tribunjakarta.com)




Virus Corona Joko Widodo Lockdown Walikota Bekasi


Loading...