Australia Memperketat Pengajuan Investasi Asing Selama Pandemi Virus Korona

Australia Memperketat Pengajuan Investasi Asing Selama Pandemi Virus Korona
(AFP : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 30 Maret 2020 09:33 WIB

Terasjabar.id - Australia memperketat pengajuan investasi asing selama pandemi corona. Seluruh proposal dari investor asing akan diperiksa secara ketat oleh Badan Peninjau Investasi Asing (FIRB).

Menteri Keuangan Australia, Josh Frydenberg mengatakan, keputusan itu dilakukan untuk mencegah akuisisi besar-besaran perusahaan lokal yang tertekan selama wabah Covid-19. Dasar pengetatan ini, kata dia, demi kepentingan nasional.

"Ini bukan pembekuan kegiatan investasi. Australia terbuka terhadap investasi, namun investasi dalam situasi seperti saat ini ini bisa menguntungkan sepanjang sesuai kepentingan nasional," kata Frydenberg seperti dilaporkan Reuters, Senin (30/3/2020).

"Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional setelah wabah virus corona memberikan tekanan terhadap kondisi ekonomi dan bisnis Australia," ucapnya.


FIRB, kata Frydenberg, akan memperpanjang pemeriksaan proposal investasi asing selama 30 hari hingga enam bulan. Hal itu berlaku baik proposal baru maupun lama.

Pemerintah Australia sebelumnya menerapkan batas minimum untuk akuisisi bisnis. Misalnya, akuisisi yang membutuhkan persetujuan dari FIRB minimal 275 juta dolar Australia (Rp2,72 triliun), sementara di bawah nilai itu dibebaskan. Kini, aturan itu tak berlaku sementara selama Covid-19.

Disadur dari iNews.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Investasi Asing Australia


Loading...