Zulrachdy : Kebijakan Sosial Distancing Demi Keselamatan Bersama

Zulrachdy : Kebijakan Sosial Distancing Demi Keselamatan Bersama
Nuzul Rachdy Ketua DPRD Kab Kuningan
Editor: Malda Teras Kuningan —Minggu, 29 Maret 2020 17:58 WIB

Terasjabar.id, Kuningan - Merebaknya penyebaran Corona virus disease (Covid-19) di Kab Kuningan Jawa Barat tidak saja meresahkan warga, tetapi menguras tenaga dokter dan para medis di Rumah Sakit milik pemerintah maupun RS swasta.


Menyikapi pencegahan, penanganan dan penyebaran Covid-19, Ketua DPRD Kab Kuningan Nuzul Rachdy saat ditemui di sela kesibukannya Minggu (29/3-2020)
mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran tersebut yaitu, tidak memilih kebijakan Lockdown, tetapi dengan cara social distancing. Sekalipun kebijakan ini banyak yang mengkritik, ujarnya.


Zulrachdy sapaan akrab ketua DPRD ini, menuturkan, harus kita pahami bersama bahwa, Lock Down secara harafiah adalah mengunci wilayah. Dalam kaitan ini, mungkin timbul pertanyaan apakah itu perlu dilakukan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19, tegasnya.

Gambar

Pendatang dan pemudik asal Kuningan, dijaga ketat dan diperiksa di Tugu Ikan Desa Sampora antara perbatasan Kuningan-Cirebon.


Namun pilihan social distancing sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang baik dari sisi kewilayahan, sosial dan keamanan serta aspek lainnya.
Terkait antisifasi pencegahan dan penye-baran Covid-19, pemerintah hendaknya nemberi perhatian kepada para dokter para medis dan seluruh petugas di rumah. Mereka adalah pejuang pejuang kemanusiaan yang harus diberi insentif lebih dari pemerintah, ujarnya.


Lebih jauh Zulrachdy menyampaikan bahwa, kabupaten Kuningan adalah bagian dari NKRI. Dalam undang undang disebutkan bahwa, Lokck Down sebagai Karantina wilayah adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah Pusat dan harus berdasarkan instruksi Presiden.


Kebijakaan ini sangat tepat dilakukan di Kuningan dengan pertimbangan kewilayahan dan urban. Bayangkan apabila lock down di terapkan di Kuningan berapa banyak warga Kuningan yang pulang 'mudik' , Namun diperbatasan dikunci untuk tidak masuk kampung halaman. Mereka harus pulang kemana ? Bisa jadi mereka yang dijaga ketat dan diperlakukan penguncian ini justru berpotensi menimbulkan wabah.


Untuk di kabupaten Kuningan, papar Zulrachdy, secara umum Kuningan tentu harus mengikuti kebijakan pusat yaitu Sosial distancing, antara lain melaksanakan perilaku sehat, disiplin untuk membersihkan diri, tidak berjabat tangan, membatasi keluar rumah, hindari kerumunan masa dan jaga jarak antar sesama, paparnya.


Kemudian langkah pemerintah daerah, harus memberikan perhatian penuh kepada petugas petugas di posko perbatasan tersebut. Mereka harus disediakan APD yang cukup, dan alat pengontrol suhu agar kesehatan dan stamina tubuhnya tetap terjaga.
Tentu hal ini membutuhkan anggaran, tapi jangan dijadikan persoalan.


Sementara itu, dibangunnya posko posko perbatasan yang dibangun di enam titik sebagai gerbang masuk warga Kuningan menjadi titik krusial. Disitulah para petugas harus sigap dan tanggap memeriksa semua orang masuk, terutama pendatang dari kota yang masuk dalam zona merah, pungkasnya.

(H WAWAN JR)

Kuningan Virus Corona Covid 19 Zulrachdy


Loading...