Hubungan Terlarang Kakak Beradik di Sulsel, Kepergok Warga Sedang Bercinta di Sumur

Hubungan Terlarang Kakak Beradik di Sulsel, Kepergok Warga Sedang Bercinta di Sumur
JambiMesum
Editor: Malda Teras Viral —Minggu, 29 Maret 2020 14:33 WIB

Terasjabar.id - Warga Tana Toraja, Sulawesi Selatan digegerkan adanya hubungan asmara terlarang kakak beradik.

Kakak beradik itu berinisial TB (29) dan adik kandungnya IRT (15) yang membuat heboh warga Bittuang.

Keduanya kepergok sedang bercinta layaknya pasangan suami dan istri di sebuah sumur.

Apalagi hal tersebut sudah dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir.

Dikutip dari TribunTimur.com, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

AKP Jhon mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," papar AKP Jhon.

Diketahui, hubungan terlarang TB dan adiknya IRT terbongkar setelah dipergoki oleh sejumlah warga di sebuah sumur.

Saat itu, TB dan IRT kedapatan sedang melakukan hubungan intim.

Melihat itu, warga kemudian melapornya ke JR (69) yang merupakan kakek dari TB dan IRT.

"Lokasi sumur tak jauh dari rumah kepala kampung setempat, mereka dipergoki oleh warga," jelas AKP Jhon

Untuk diketahui, TB dan adiknya IRT diamankan oleh petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020).

Kejadian Serupa

Kakak Adik Menikah

AN (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (berhijab kuning).
AN (kiri), dilapor ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (berhijab kuning). (firki/tribunbulukumba.com)

Ayah dari dua saudara yang melakukan pernikahan sedarah, Mustamin memberikan tanggapan mengenai perbuatan anaknya yang telah mencoreng wajah keluarga besarnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui tengah ramai pemberitaan peristiwa pernikahan sedarah atau inses antara saudara kandung, AN (32) dengan FI (20).

Dikutip dari TribunTimur.com, Mustamin mengaku malu menghadapi kenyataan pahit ini.

Ia bahkan merelakan apabila kedua anaknya diberikan hukuman yang setimpal dengan hukum adat.

"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin.

Ia pun juga mengaku baru mengetahui setelah mendapatkan kiriman foto dan video dari kerabatnya.

Terakhir kali bertemu dengan AN dan FI, keduanya berpamitan pada Mustamin untuk merantau ke Balikpapan.

Selain sang ayah, saudara tertua dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah, RS juga mengaku agar adiknya dihukum.

“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AN) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu," ujar RS.

"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tambahnya.

AN diketahui merupakan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan masih mempunyai seorang istri.

AN bisa menikahi adik kandungnya sendiri, dengan modal Rp 2,4 juta yang dibayarkannya pada penghulu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Hervina, istri sah AN yang mendapat informasi dari kerabatnya.

Dijelaskan oleh Hervina, ia awalnya mengaku tak curiga pada suami dan adik iparnya itu.

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina Selasa (2/7/2019).

Awal kecurigaan Hervina muncul setelah AN dan FI menghilang secara bersamaan.

Kepada keluarga, FI mengaku akan pergi ke Malaysia bersama dengan kakak kandungnya.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain. Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

Baru akhirnya, enam hari yang lalu, Hervina mendapatkan kabar bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Hervina mendapatkan kiriman WhatsApp yang berisi video dan foto pernikahan AN dan FI dari sepupu keduanya, AT.

Dari sanalah, ia juga menjelaskan bahwa AN menikahi sang adik dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.

Tak hanya itu, seorang sepupu AN lainnya, yakni Sampraja, juga diketahui menjadi wali pernikahan sedarah antara AN dan FI.

Dijelaskan pula oleh AT, adik kandungnya FI ternyata hamil 4 bulan.

Kehamilan itu diduga hasil hubungan terlarang antara FI dan juga AN.

AN Halangi sang Adik Menikah

Sekitar 3 hari sebelum keduanya menghilang, Hervina, istri AN menjelaskan bahwa ada seorang pria yang hendak melamar FI.

Semua anggota keluarga juga telah setuju dan mencapai kesepakatan untuk menerima pinangan laki-laki itu.

Dari semua anggota keluarga, hanya AN yang bersikeras tidak menyetujui sang adik bersama dengan laki-laki tersebut.

AN beralasan bahwa FI masih sangat muda.

Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan dua alasan itu, AN bersikukuh menolak pinangan untuk sang adik.

"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas Hervina dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (2/7/2019).

Lantaran ditolak oleh AN, pinangan untuk sang adik akhirnya dibatalkan.

Namun setelah kabar pernikahan AN dengan FI mencuat, Hervina menduga bahwa alasan itu dibuat AN untuk memudahkan niatnya menikahi sang adik.

Istri Buat Laporan dan Gugat Cerai

Dikutip dari Kompas.com, Hervina melaporkan suaminya lantaran menikahi dan dianggap berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri Selasa (2/7/2019).

Dijelaskan oleh Wakil upati Bulukumba, Tomy Satria, istri pelaku langsung ke Markas Polres Bulukumba setelah mengetahui kabar suaminya menikah lagi.

Sementara, sang suami masih mempunyai istri dan juga sudah mempunyai anak.

Tak hanya melaporkan sang suami, Hervina juga mengambil langkah perceraian dan tak mau lagi bersama sang suami.

“Setelah mengetahui suaminya menikahi adik kandungnya, Hervina langsung ke Polres Bulukumba melaporkan kejadian itu dengan ditemani kepala desa. Hervina juga selaku istri sah, akan menuntut cerai,” kata Tomy, Selasa (2/7/2019). (Tribun Wow/Tribun Timur)

Viral Bulukumba Tana Toraja AKP Jhon Paerunan


Loading...