Mudik Lebaran Ditiadakan, Pemerintah Harus Jamin Biaya Hidup Awak Bus AKAP

Mudik Lebaran Ditiadakan, Pemerintah Harus Jamin Biaya Hidup Awak Bus AKAP
(Huyogo Simbolon)
Editor: Admin Hot News —Sabtu, 28 Maret 2020 16:53 WIB

Terasjabar.id - Jika akan menutup operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah harus memikirkan keberlangsungan hidup awak bus dan pekerja lainnya di bisnis bus AKAP itu.

"Pemerintah wajib memberikan kompensasi atau jaminan hidup bagi pengusaha transportasi umum yang akan dihentikan usahanya untuk sementara waktu," ujar pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, Sabtu (28/3/2020).

Ke depan, tambahnya, bila sampai pemerintah memutuskan meniadakan program mudik gratis, anggaran mudik gratis dapat dialihkan pada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako Lebaran. Pemerintah dapat bekerja sama dengan pengusaha minimarket, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke minimarket terdekat.

"Sedangkan yang harus diwaspadai akan membeludaknya penggunaan sepeda motor untuk mudik Lebaran. Kepolisian memiliki kewenangan mengatur arus lalu lintas di jalan raya sehingga dapat mengeluarkan maklumat penggunaan jalan raya saat mudik Lebaran beserta sanksi hukumnya," katanya. 
Dia juga mengatakan, keputusan perantau pulang kampung sebelum mudik Lebaran sebagai hal logis. Ini terjadi karena pekerja di sektor informal tak lagi memiliki pekerjaan. Di sisi lain, mereka harus tetap mengeluarkan biaya hidup sehari-hari yang cukup besar.

"Keputusan perantau yang bermukim di Jabodetabek untuk pulang ke kampung halaman dilatabelakangi oleh tidak adanya jaminan hidup di perantauan. Adalah hal yang logis, karena tuntutan biaya hidup cukup tinggi di Ibu Kota." 

(Sindonews.com)

Mudik Lebaran Ditiadakan Pemerintah Harus Jamin Biaya Hidup Awak Bus AKAP Covid-19 Virus Corona


Loading...