PELAJAR DI CIMAHI BELAJAR DI RUMAH Lebih Lama Ketimbang Pelajar Bandung, Surat Resmi Sudah Keluar

PELAJAR DI CIMAHI BELAJAR DI RUMAH Lebih Lama Ketimbang Pelajar Bandung, Surat Resmi Sudah Keluar
Tribunjabar.id/Gambar ilustrasi
Editor: Malda Teras Bandung —Sabtu, 28 Maret 2020 14:42 WIB

Terasjabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengeluarkan surat edaran resmi tentang perpanjangan kegiatan belajar mengajar satuan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid - 19 di Kota Cimahi.

Surat tersebut dikeluarkan pada 27 Maret 2020 dan bernomor : 443/1627-Disdik. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP serta Kepala Lembaga Pendidikan se Kota Cimahi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan bahwa pihak sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran tersebut, dan memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif.

"Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 14 April 2020. Guru tetap memberikan materi pembelajaran secara daring (online) melalui WA grup, web sekolah, atau melalui materi yang telah disiapkan," kata Hendra Gunawan, Sabtu (28/3/2020).

Hendra juga mengatakan bahwa pihak sekolah diwajibkan memberikan informasi kepada orangtuabuntuk mengawasi dan mendampingi putra-putri mereka melaksanakan kegiatan belajar di rumah.

Selain itu, peserta didik dan tenaga pengajar juga diminta agar tidak bepergian jauh dan selalu melaporkan kondisi kesehatannya kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi melalui Kepala Bidang masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mari kita konsisten melaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat, perilaku hidup bersih dan sehat, dan jangan lupa untuk selalu mencuci tangan menggunaka sabun," katanya.

Sebelumya, Pemerintah Pusat Republik Indonesia melalui Meneri Pendidikan dan kebudayaan, telah mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar dan mengajar dilakukan dari rumah sejak tanggal 17 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020, namun hal tersebut diperpanjang hingga 14 April 2020.

Perpanjangan belajar di rumah hingga 14 April 2020 ini lebih lama dibandingkan belajar di rumah para pelajar di Kota Bandung.

Masa belajar di rumah di Kota Bandung diperpanjang hingga 11 April 2020.

(Tribunjabar.id)


Virus Corona Cimahi Covid 19 Walikota Cimahi Ajay Dustira UNJANI Pelajar Bandung


Loading...