Pemkab Majalengka Tambah Masa Belajar di Rumah sampai Dua Minggu ke Depan

Pemkab Majalengka Tambah Masa Belajar di Rumah sampai Dua Minggu ke Depan
Tribun Cirebon/Eki Yulianto Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Ahmad Suswanto
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 28 Maret 2020 11:20 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam hal ini Dinas Pendidikan Majalengka memutuskan memperpanjang masa belajar siswa di rumah.

Hal itu, mengingat belum stabilnya kondisi saat ini dalam penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Indonesia.

"Kami putuskan melanjutkan kegiatan belajar di rumah untuk seluruh siswa di Majalengka, karena disesuaikan dengan kondisi saat ini ternyata belum aman," ujar Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Ahmad Suswanto, Sabtu (28/3/2020).

Adapun, menurutnya, perpanjangan kegiatan bejalar di rumah itu mengacu pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Oleh karena itu, siswa akan melanjutkan masa belajar selama 14 hari ke depan terhitung dari tanggal 30 Maret hingga 12 April 2020.

"Sudah sesuai arahan Bupati juga, kami akan mengevaluasi kelemahan-kelemahan kita dalam membelanjakan anak di rumah, baik sisi monitoring maupun bimbingan," ucapnya.

Ahmad berharap, evaluasi tersebut akan terus dilakukan dan bahkan lebih ditingkatkan serta lebih baik lagi.

Sehingga, perpanjangan belajar di rumah hanya pada di 14 hari tahap ke dua.

"Berarti ini akan ada 14 hari tahap ke dua, semoga ini yang terakhir," kata Ahmad.

Sementara, lebih lanjut Ahmad menjelaskan, untuk mengisi waktu masa belajar di rumah bagi para siswa, pihaknya akan menyikapinya dengan mengadakan Ujian Sekolah berbasis online.

Walaupun nantinya bukan tolak ukur menjadi nilai kelulusan, setidaknya dapat mengisi waktu belajar di rumah yang terkesan serius.

"Kami menyikapi kegiatan belajar di rumah yaitu dengan Ujian Sekolah. Walaupun pada intinya bukan tolak ukur menjadi nilai kelulusan, tetapi kami berusaha mencoba anak-anak sekolah melaksanakan Ujian Sekolah untuk mengisi waktu belajar di rumah," jelas dia.

(Tribunjabar.id)


Virus Corona Majalengka APD RSUD Cideres Majalengka Tolak Pasien kafe warga Masa Belajar


Loading...