Penerapan Pelaksanaan Pembelajaran Secara Online Selama 14 Hari yang Ditetapkan Wali Kota Bandung Hampir Berakhir, Diperpanjang Atau Tidak ??

Penerapan Pelaksanaan Pembelajaran Secara Online Selama 14 Hari yang Ditetapkan Wali Kota Bandung Hampir Berakhir, Diperpanjang Atau Tidak ??
Ilustrasi (Tribun Jabar/Firman Suryaman : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 27 Maret 2020 13:59 WIB

Terasjabar.id - Penerapan pelaksanaan pemberlajaran secara online selama14 hari yang ditetapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sejak 16 Maret 2020 hampir berakhir.

Sejumlah pihak pun kini tengah menunggu adanya kebijakan baru terkait, masa perpanjangan dari pelaksanaan penerapan sekolah daring tersebut.

Kepala SMPN 34 Bandung, Asep Hidayat mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian resmi dari kembali diberlakukannya penerapan sekolah online dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Hingga saat ini, kami belum menerima adanya surat edaran dari Disdik Kota Bandung terkait keputusan itu, mungkin sedang dikaji dulu. Kemungkinan informasinya akan datang di hari ini, apalagi kalau lihat pemberitaan Covid -19 di media, maka kemungkinan besar akan ada perpanjangan, jadi kami akan menunggu saja," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Jumat (27/3/2020).

Hal senada disampaikan oleh Wakil Kepala bidang kurikulum SMPN 51 Bandung, Dadang Cahyana. Menurutnya, meski para orang tua dari peserta peserta didik telah terus menanyakan kejelasan tersebut kepada pihak sekolah sejak beberapa hari lalu, namun karena pihaknya belum mendapat surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan dan Wali Kota Bandung mengenai hal ini. Sehingga pihaknya belum dapat memberikan keputusan apapun.

"Saat ini kami sedang menunggu datangnya surat edaran resmi dari Disdik Kota Bandung mengenai kondisi perpanjangan masa sekolah daring ini, karena sejauh ini rencana tersebut baru sebatas lisan atau obrolan informasi diantara para kepala sekolah," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berencana memperpanjang masa kegiatan siswa belajar di rumah mengingat wabah virus corona atau Covid-19 yang masih berlangsung dan menyebar di Indonesia. Selain itu, kecenderungannya orang dalam pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), serta Pasien Positif secara nasional, termasuk di Kota Bandung terus meningkat.

"Kemungkinan kita akan berikan usulan kepada pimpinan (Wali Kota Bandung) untuk memperpanjang masa belajar di rumah," ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar melalui keterangan pers rilis, Jumat (27/3).

Menurutnya, perpanjangan masa belajar di rumah diperlukan agar siswa terhindar dari wabah tersebut. Saat ini, menurutnya, Disdik Kota Bandung masih berkoordinasi dengan Disdik Jabar untuk mempertimbangkan jangka waktu masa belajar di rumah.

Hikmat menuturkan, metode pembelajaran selama di rumah untuk siswa telah dipersiapkan sebelumnya. Sehingga menurutnya, jika perpanjangan waktu belajar terlaksana maka siswa tidak akan merasa kesulitan.

"Kita mempersiapkan beberapa perencanaan, rancangan persiapan, panduan belajar mengajar. Kita sudah ada," ucapnya.

Menurutnya, penilaian akan dilakukan dari hasil pembelajaran daring, model portofolio, dan beberapa penugasan kepada siswa. Selain itu, penghapusan Ujian Negara (UN) membuat prestasi siswa semester satu dua dan seterusnya akan bermanfaat.

Hikmat berharap para siswa bisa segera belajar seperti sedia kala dan orangtua murid memahami bahwa kondisi saat ini masih belum tepat untuk para murid datang ke sekolah dan melakukan kegiatan belajar di sekolah.

"Semua pihak baik orang tua, siswa, dan para guru saling melengkapi sistem ini," katanya

Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Wali Kota Bandung Pembelajaran Secara Online


Loading...