Beberapa Fakta Pencurian Masker yamg Dilakukan ASN di RSUD Pagelaran Cianjur

Beberapa Fakta Pencurian Masker yamg Dilakukan ASN di RSUD Pagelaran Cianjur
(TRIBUN JABAR / FERRI AMIRIL MUKMININ : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 27 Maret 2020 11:53 WIB

Terasjabar.id - Perbuatan kejam dilakukan oleh empat tersangka di tengah wabah virus corona.

Empat orang tersebut mencuri masker ketika rumah sakit membutuhkan.

Seperti diketahui, persediaan masker di pasaran sudah langka sementara korban virus corona semakin bertambah.

Masker tersebut disimpan di RSUD Pagelaran Cianjur.

Dari empat pelaku, tiga di antaranya merupakan karyawan dan honorer rumah sakit tersebut.

Berikut lima fakta peristiwa pencurian masker.

1. Pelaku

Ilustrasi: Masker
Ilustrasi: Masker (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Salah satu pelaku adalah ISP yang merupakan ASN.

Ia bekerja sebagai di bidang pelayanan medik.

Selain sebagai ASN, ia juga diketahui sebagai anggota ormas di Pagelaran.

Tiga pelaku lainnya berinisial R, Y, dan J.

Direktur RSUD Paelaran Cianjur dr Alwi Darwizar mengatakan kecurigaan orang dalam muncul karena kunci gudang tidak rusak namun barang hilang.

Mereka adalah ISF warga Kecamatan Pagelaran, RN warga Kecamatan Sukanagara dan YHG warga Kecamatan Pagelaran.

Seorang pelaku lainnya berinisial CRN merupakan karyawan swasta asal Bojongherang Kecamatan Cianjur.


2. Empat kali mencuri

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian masker
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian masker (tribunjabar/ferri amiril mukminin)

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat melakukan press conference di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020) mengatakan pelaku sudah empat kali melakukan aksinya.

"Empat tersangka ini melakukan pencurian sebanyak empat kali," katanya.

Pelaku mencuri 360 dus masker dari RSUD Pagelaran Cianjur.

Juan Andi mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (24/3/2020) pukul 22.00 WIB.

Para pelaku, kata Juang, melakukan perbuatan tersebut sebanyak 4 kali berturut-turut dengan berbagai macam modus operandi.

"Jumlah masker yang diambil sebanyak 9 karton atau 360 dus. 3 pelaku pencurian yang merupakan karyawan dan honorer RSUD Pagelaran kemudian menjualnya kepada CRN," ujarnya.

3. Dijual Rp 56 Juta

Masker dijual secara bertahap. Pertama mereka dapat uang Rp 24 juta, Rp 14 juta, dan Rp 18 juta.

Awalnya ISF dan RN meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan 2 karton atau 40 dus.

Lalu ISF juga memaksa karyawan yang memegang kunci gudang farmasi untuk membukanya tanpa seizin dari Kepala Gudang dan Direktur RSUD kemudian mengambil 2 karton masker dan dijual oleh RN.

Tak berhenti sampai di sana, ISF, RN dan YHG juga diketahui pernah mengambil masker dari gudang pada malam hari dengan memasuki jendela yang tak terkunci.

"Modus operandinya berbagai macam dan dilakukan 4 kali berturut-turut. Pelaku Cecep membeli dan menerima masker dari pelaku RN dan menjualnya dengan cara dicecer.

Tak hanya masker, Kapolres menegaskan, para pelaku juga mencuri alat kesehatan (Alkes) berupa suntikan.

"Semua masker ini tidak dijual di Cianjur, tetapi dijual ke Bogor untuk menghilangkan jejak, dan mereka ditangkap di rumahnya saat sedang menikmati hasil pencuriannya," katanya.

Semua Alkes ini, kata Juang, dijual untuk mencari keuntungan pribadi, untuk membeli motor dan alat rumah tangga, katanya.

Kapolres mengaku sangat menyesalkan kasus pencurian tersebut.

Pasalnya, di saat semua pihak berupaya saling membantu dalam memerangi virus corona, namun ada pihak yang memanfaatkan kondisi untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany juga mengungkapkan aksi pencurian ini dilakukan dalam 4 kali pencurian.

"Untuk total kerugian materi kita masih menyelidiki, namun yang pertama itu merka mencuri 2 box yang satu boxnya berisi 40 buah, yang kedua 2 boks, yang ketiga 3 boks dan yang ke empat sisanya, total semua yang dicuri di RSUD Pagelaran 360 boks," bebernya.

AKP Niki juga mengatakan jajarannya hari ini akan pergi ke bogor untuk memeriksa ke apotek yang ada dibogor dengan harga 1 boksnya Rp 80 ribu sampai Rp100 ribu.

"Karena munurut keterangan tersangka mereka menjual sebagian ke apotek yang ada di bogor sebagian ke perorangan dengan cara COD atau dijual via online," ungkapnya.

Disisi lain Direktur RSUD Pagelaran Awi Darwijar mengatakan kejadian diketahui setelah ada permintaan masker dari RSUD Cianjur.

"Sebelumnya kita tidak mengetahui aksi pencurian ini, namun kita mengetahui masker tidak ada setelah ada permintaan masker dari beberapa rumah sakit lain di antaranya RSUD Cianjur," jelasnya.

4. Status ASN

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irfan Fauzy mengatakan, pihaknya menunggu status hukum tetap terhadap ASN yang tertangkap karena mencuri masker di RSUD Pagelaran.

Ia mengatakan sanksi tetap akan berlaku sampai sanksi terberat yakni pemecatan dari statusnya sebagai ASN.

"Tersangka adalah seorang ASN semua peraturan berlaku dari Komisi ASN, tentunya hal ini berdasarkan aturan harus menunggu hasil keputusan mengikat, ancaman tentu ada pemecatan," ujar Irfan di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

5. Hanya Menunduk

ISP seorang ASN di rumah sakit Pagelaran Cianjur hanya tertunduk lesu.

Ia terancam penjara tujuh tahun karena mencuri masker dan terancam dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.

Sedikitpun ia tak menjawab pertanyaan dari jurnalis. Saat Kapolres menghampirinya, ia menjawab beberapa pertanyaan dengan lirih.

Ia mengatakan mencuri 360 dus dan hasilnya dibagi-bagi untuk tiga orang rekan yang membantu menjualnya.

"Saya mencuri 360 dus, hasilnya dipakai untuk beli motor dan kebutuhan hidup sehari-hari," ujar tersangka.

Lalu Kapolres bertanya apakah gaji sebagai ASN tak cukup? tersangka hanya menunduk lesu yang diikuti suara riuh dari jurnalis.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dengan jeratan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Pencurian Masker ASN RSUD Pagelaran Cianjur


Loading...