Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi Ditiadakan Sementara, Upaya Pencegahab Penyebaran Virus Korona

Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi Ditiadakan Sementara, Upaya Pencegahab Penyebaran Virus Korona
(Tribunjabar.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 27 Maret 2020 09:40 WIB

Terasjabar.id - Pelaksaan salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi ditiadakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Sekertaris MUI Kota Sukabumi, M Kusoy mengatakan, keputusan tersebut diambil  berdasarkan hasil rapat bersama, antara MUI, Pemkot, Satgas Covid-19, Kodim 0607, dan Polres Kota Sukabumi untuk menjaga keselamatan para jamaah dari wabah Covid-19.

"Mulai Jumat (27/3/2020) pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung tidak akan dilaksanakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, untuk mengantisipasi terjadi penularan wabah Covid-19," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon selular Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, Masjid Agung tersebut menjadi tempat persinggahan orang banyak dari seluruh wilayah baik warga Kota Sukabumi, atau pun daerah seperti Jakarta, Bogor, dan Cianjur.

"Oleh karena itu untuk memaksimalkan protokol kesehatan di Masjid Agung Kota Sukabumi untuk pelaksaan salat Jumat tidak dilaksanakan hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan, atau melihat kondisinya," jelas Kusoy

Masyarakat Kota Sukabumi, kata dia, dianjurkan untuk melaksanakan salat Jumat di masjid tempat tinggalnya masing-masing atau hanya cukup dengan menjalakan salat Zuhur seperti biasa.

"Mudah-muhadan ketetapan ini senantiasa diringi dengan inayah serta rida Allah SWT," harap dia

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan salat Jumat di masjid tingkat kecamatan, dan keluruhan akan dibahas pada pekan depan, serta akan menghandirkan semua majelis di setiap wilayah. 



Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Masjid Agung Kota Sukabumi


Loading...