Petugas Gabungan di Majalengka Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kafe dan Sejumlah Tempat Lain

Petugas Gabungan di Majalengka Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kafe dan Sejumlah Tempat Lain
Tribuncirebon.com
Editor: Malda Teras Health —Kamis, 26 Maret 2020 08:55 WIB

Terasjabar.id - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melakukan patroli guna mengimbau warga soal antisipasi penyebaran Covid-19, Rabu (25/3/2020) malam.

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan membubarkan warga yang masih berkerumun di sejumlah titik keramaian.

Sasaran patroli meliputi wilayah kota dan jalan protokol serta pusat keramaian di sekitar Kabupaten Majalengka.

Patroli itu dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.

"Kami berikan imbauan, penekanan dengan tindakan sedikit represif, untuk menghindari kerumunan massa agar tidak sampai malam,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Disampaikannya, selain di beberapa titik fasilitas umum, petugas gabungan juga menyisir ke kafe atau lokasi hiburan malam yang ada kumpulan banyak orang.

"Kita mencegah agar virus corona ini tidak semakin berkembang. Salah satunya memberikan imbauan langsung di tempat keramaian,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres, sedikitnya dalam kegiatan saat ini, ada sekitar puluhan petugas yang ikut patroli.

Ini menandakan komitmen dan sinergitas yang dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Di kafe atau di tempat fasilitas umum lainnya yang ada kumpulan orang, kami berikan imbauan, bubarkan dengan cara yang halus dan humanis,” kata Kapolres.

"Kami mengimbau pada saudara-saudara, bapak-bapak sekalian untuk mengikuti anjuran pemerintah. Lakukan social distancing di tengah mewabahnya virus corona. Tolong bantu kami mencegahnya, dan anda yang tidak berkepentingan untuk segera pulang ke rumah. Boleh ngopi, tapi jangan terlalu lama disini. Karena kita tidak tahu penyebaran virus Corona ini seperti apa,” kata dia saat memberitahukan kepada warga yang berkerumun.


(Tribunjabar.id)

Virus Corona Majalengka APD RSUD Cideres Majalengka Tolak Pasien kafe warga


Loading...