Polres Purwakarta Menutup Sementara Pelayanan Permohonan dan Perpanjangan SIM Untuk Antisipasi Penyebaran Virus Korona

Polres Purwakarta Menutup Sementara Pelayanan Permohonan dan Perpanjangan SIM Untuk Antisipasi Penyebaran Virus Korona
Ilustrasi (Viva : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 25 Maret 2020 09:49 WIB
Terasjabar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta menutup sementara pelayanan permohonan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 mulai Selasa (24/3/2020).
 
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan penutupan ini dilakukan hingga 30 Maret 2020.
Penutupan ini, kata Bowo, bukan hanya berlaku untuk permohonan SIM baru, tetapi berlaku pula bagi perpanjangan masa berlaku SIM.

"Kami juga masih berikan dispensasi bagi pemohon yang masa berlaku SIMnya habis. Jadi, bisa urus perpanjangannya ketika pelayanan dibuka lagi," ujarnya.
 
Bowo menjelaskan seluruh pelayanan permohonan SIM baru maupun perpanjangan bisa dilakukan oleh warga di Mapolres, dan perpanjangan SIM bisa didapat di mobil SIM keliling.
Namun, saat ini hingga akhir Maret nanti semuanya tutup. Selanjutnya, penutupan sementara juga terjadi pada pelayanan di Samsat.

"Ini bentuk dukungan arahan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mencegah penyebaran virus corona. Pelayanan SIM ini memang jadi tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak," ujarnya. 


Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Korona wabah Virus Korona SIM Polres Purwakarta


Loading...