Polsek dan Polres Mengintensifkan Patroli Mencegah Kerumunan, Hari Keempat Polisi Mengatakan Belum Ada Masyarajat yang Dipidanan Karena Melawan Petugas

Polsek dan Polres Mengintensifkan Patroli Mencegah Kerumunan, Hari Keempat Polisi Mengatakan Belum Ada Masyarajat yang Dipidanan Karena Melawan Petugas
(iNews/Iyung Rizky : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 24 Maret 2020 14:43 WIB

Terasjabar.id - Sejak keluarnya maklumat Kapolri, Polda Metro Jaya bersama Polsek dan Polres mengintensifkan patroli mencegah kerumunan di tempat umum. Hingga hari keempat, Selasa (24/3/2020) polisi mengatakan belum ada masyarakat yang dipidana karena melawan petugas.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta. Maklumat Kapolri tersebut terbit pada 19 Maret 2020.

"Selama empat hari setelah diterbitkan maklumat tersebut kami terus bergerak melakukan patroli secara intensif," katanya kepada iNews.id melalui sambungan telepon.

Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis itu memerintahkan petugas bertindak tegas bila ada kerumunan masyarakat yang melawan saat diimbau untuk membubarkan diri agar mencegah penularan virus corona. Yusri memastikan petugas akan mengedepankan asas persuasif dan humanis dengan memberi nasihat kepada masyarakat.

"Bisa saja kami bisa kenakan aturan perundang-undangan, tetapi itu paling terakhir. Contohnya pasal 212, 216, 218 KUHP, salah satunya jika mereka melawan petugas bisa kita kenakan pasal. Sejauh ini alhamdulillah mereka mengerti," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri melalui maklumat meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan festival, bazar, resepsi pernikahan atau hanya bahkan nongkrong di kafe dengan jumlah banyak. Maklumat itu sebagai tindak lanjut arahan pemerintah melakukan social distancing dengan membatasi kegiatan di luar rumah.

"Kerumunan massa walau hanya sekedar ngopi di cafe, duduk-duduk nongkrong-nongkrong di persimpangan dan sebagainya. Ini bahaya penyebaran virus Covid-19 sudah sangat berkembang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.

Disadur dari iNews.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Patroli Mencegah Kerumunan Polda Metro Jaya


Loading...