Sosok Penyebar Video Syur Siswi MTs di Tasik Segera Terungkap? Ini Fakta Terbarunya dari Polisi

Sosok Penyebar Video Syur Siswi MTs di Tasik Segera Terungkap? Ini Fakta Terbarunya dari Polisi
Kolase Tribun Jabar Ilustrasi video telanjang siswi MTs Tasikmalaya.
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 23 Maret 2020 19:38 WIB

Terasjabar.id - Ada fakta terbaru terkait kasus W (15), siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya yang foto dan video telanjangnya tersebar.

Sebelumnya diduga sosok yang menyebarkan foto dan video telanjang W adalah E (24).

E yang asal Palembang adalah mantan pacar W, keduanya berkenalan lewat media sosial.

Mereka berpacaran lewat dunia maya sejak Juni 2019.

Awalnya, hubungan dijalin melalui media sosial Facebook.

Kemudian, hubungan semakin dekat melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp setelah keduanya saling berkirim nomor HP.

Selama berhubungan tersebut, W sering beradegan telanjang saat berkomunikasi lewat video call dengan E.

Bujuk rayu E membuat W mulai buka-bukaan sejak Agustus.

Kendati demikian, hubungan mereka kandas sekitar dua bulan lalu.

Setelah hubungan mereka kandas, foto dan video telanjang W tersebar.

Kini, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangkan saksi ahli.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, saksi ahli didatangkan untuk mengungkap identitas tersangka penyebar foto dan video telanjang W.

Selama ini, nama E memang muncul sebagai terduga tersangka.

Kendati demikian, polisi membutuhkan bukti keterlibatan E.

"Harus melalui saksi ahli agar kesimpulannya selain akurat juga bisa menjadi bukti nanti," katanya, di Mapolres Tasikmalaya, Senin (23/3/2020).

Sebelumnya diberitakan, W sampai lapor polisi akibat tersebarnya foto dan video syur tersebut.

Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Tasikmalaya, awal mula foto dan video syur itu beredar di aplikasi pesan instan, WhatsApp.

Ternyata dokumentasi itu menyebar di akun WhatsApp teman-teman W sendiri.

Ada dugaan penyebarnya adalah mantan pacar W, pemuda berusia 24 tahun asal Palembang, yaitu E.

W dan E pacaran di dunia maya. Mereka berpacaran sejak 11 bulan lalu.

Selama berpacaran, keduanya belum pernah bertemu.

Mereka hanya menggunakan media sosial untuk berkomunikasi.

Hal ini disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

"Mereka tidak pernah bertemu muka. Mereka pacaran hanya melalui media sosial," kata Ato.

Disebutkan, awal mulanya W menolak permintaan sang pacar. Namun, E mendesak bahkan berani mengancam W.

"W tentu saja menolak tapi kemudian timbul ancaman dari E, jika tidak mau maka ibu kandung W akan disantet," ujar Ato.

Mau tak mau, W disebut terpaksa memenuhi permintaan sang pacar.

Hal itu dilakukan dalam waktu berbulan-bulan melalui video call.

"Dari pengakuan korban, dia mulai dipaksa di bawah ancaman keselataman ibunya, mempertontonkan auratnya sejak Agustus hingga sebulan lalu," katanya.

Diketahui, sebulan yang lalu hubungan asmara keduanya sudah kandas.

Setelah putus, kini beredar foto dan video syur atau tanpa busana W di lingkungan pertemanan W.

Diduga, E berteman juga dengan teman-teman W sehingga foto dan video syur itu tersebar.

Hal itulah yang membuat korban mencurigai mantan pacarnya sebagai orang yang menyebarkan.

W bersama ibunya pun melaporkan hal itu ke Polres Tasikmalya Kota, keduanya didampingi pihak KPAID. (TribunJabar.id/Firman Suryaman dan Widia Lestari)



Tasikmalaya Video Mesum MTs Konten Situs Dewasa Ahli Penyebar Video


Loading...