UPDATE Kasus Covid-19 di Purwakarta, Ada Seorang Pasien Dirujuk ke RS Rotinsulu Bandung

UPDATE Kasus Covid-19 di Purwakarta, Ada Seorang Pasien Dirujuk ke RS Rotinsulu Bandung
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Health —Senin, 23 Maret 2020 18:28 WIB

Terasjabar.id - Perkembangan penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19) atau biasa disebut virus corona di Purwakarta terbilang stabil per Senin (23/3/2020).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengumumkan perkembangan orang atau pasien yang dalam pengawasan. Menurutnya, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta yang positifnya masih sama dengan per Minggu (22/3/2020).

"ODP masih 30 orang, PDP 8 orang, dan positif nihil. Tapi, meski stabil tetap kami semua mesti waspada dan dari 8 yang PDP satu orang telah ada yang dirujuk ke RS Rotinsulu, Bandung," katanya di Gedung Bale Nagri, Senin (23/3/2020).

Seorang PDP yang telah dirujuk ke RS Rotinsulu merupakan seorang mahasiswi yang kuliah di Jakarta dan dia pulang ke wilayah Bojong, Purwakarta.

"Dua hari lalu mahasiswi ini kami rujuk ke Rotinsulu. Dan kami sekarang tetapkan kasus corona di Purwakarta sebagai kejadian luar biasa," ujarnya

Ini Sebaran Kasus Corona di Purwakarta

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah menetapkan Kabupaten Purwakarta terkait kasus virus corona masuk dalam kejadian luar biasa (KLB) per Senin (23/3/2020).

Hal ini menyusul indikasi menyebarnya virus corona ke 10 kecamatan yang ada di Purwakarta, di antaranya Purwakarta Kota, Babakancikao, Bungursari, Sukatani, Plered, Bojong, Wanayasa, Maniis, Jatiluhur, dan Darangdan.

"Sebaran corona ini sudah sampai 10 kecamatan. Saya harap masyarakat lebih waspada dan saya instruksikan camat, desa, dan lurah pro aktif ke seluruh elemen warga lewat RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk sosialisasikan soal corona ini," katanya.

Ambu Anne juga mengaku pihaknya saat ini tengah terbatas masalah personel dalam penanganan Covid-19. Tak hanya itu, Anne juga telah berkonsultasi ke Majelis Ulama Indonesia Purwakarta untuk tak ada larangan berjamaah melainkan anjuran berjamaah di keluarga (rumah).

"Saya juga minta ke para orang tua untuk awasi putra-putrinya selama masa inkubasi 14 hari ini," ujarnya.

(Tribunjabar.id)

Virus Corona Indonesia Bandung Covid 19 Pasien Positif Corona Bupati Purwakarta Anne Ratna


Loading...