Zulrachdy : Wacana Tahura Jangan Dipolitisir Target Pansus 6 Bulan Harus Selesai

Zulrachdy : Wacana Tahura Jangan Dipolitisir Target Pansus 6 Bulan Harus Selesai
Nuzul Rachdy, SE Ketua DPRD Kab Kuningan
Editor: Epenz Teras Kuningan —Senin, 23 Maret 2020 10:51 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Menyikapi wacana perubahan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ke Taman Hutan Rakyat (Tahura) ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menegaskan, kepada Pansus yang sudah dibentuk untuk mengevaluasi dan jangan di politisir atau menjadi bahan berita pers yang tidak jelas sumbernya.

Hal itu ditegaskan Nuzul Rachdy saat acara silaturahmi dan ngopi bareng sejumlah wartawan di RM Cibentang Kramatmulya sabtu siang (21/3-2020).

Gambar mungkin berisi: 19 orang, termasuk Dedy Daskin, orang berdiri

(Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy foto bersama sejumlah Wartawan saat ngopi bareng di RM Cibentang)



Sekarang sudah masuk ke tingkat Pansus DPRD, tapi karena Pansus ada pembatasan untuk mengadakan pertemuan sehingga Pansus belum bisa mengundang stakeholder yang ada, "jadi Pansus tertunda selama 6 bulan kedepan. Penundaan ini bukan berarti ditunda selama 6 bulan, tapi jika dalam waktu 3 bulan selesai itu lebih bagus, tegas Ketua DPRD Nuzul Rachdi.


Ditegaskan bahwa, ini bukan Pansus Tahura tetapi evaluasi Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC). Kita samakan dulu presepsi, dan Pansus ini bukan membahas konsep Tahura atau berkolaborasi, hal itu tidak di bicarakan dalam evaluasi Pansus, ungkapnya.

Gambar mungkin berisi: 5 orang, orang duduk dan dalam ruangan

Ketua DPRD menegaskan evaluasi Pansus BTNGC ini materinya sesuai dengan usulan fraksi fraksi, dari 8 fraksi yang ada, 7 fraksi diantaranya mengusulkan untuk dibuat Pansus dan sudah dibentuk.


Tahapannya cukup jelas,7 fraksi mengusulkan kepada pimpinan Dewan dan sifatnya normatif saja, terangnya.

Sepanjang melebihi sepersepuluh dari jumlah anggota serta lebih dari dua fraksi, maka pimpinan mengajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) , lalu apakah Banmus disetujui dibuat Pansus, jika belum selesai di Banmus, melalui rapat Paripurnakan karena legitimasi ada di Paripurna, ujarnya.
"jadi ini masalah waktu saja karena proses-nya cukuo panjang. Terkait ha ini saya intruksikan kepada Pansus dan kepada alat kelengkapan untuk tidak dulu ada pertemuan peretemuan," imbuhnya.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, topi dan dekat

(Nuzul Rachdy, SE Ketua DPRD Kab Kuningan)


Lebih jauh zulrachdy nengungkapkan, dulu ketika sebelum ada BTNGC, (saat itu Bupati H. Aang Hamid Suganda), mengusulkan untuk mengkaji status Gunung Ciremai, namun sebelum di kaji muncul SK Mentri, saya saat itu masih sebagai anggota DPRD dan tidak menyetujui, tuturnya.

Persoalannya nanti lanjut dia, apakah mau Tahura atau Taman Nasional (TN) ataupun kembali, apakah mau kolaborasi itu keputusannya nanti hasil kajian, agar jangan sampai salah persepsi. Seperti sekarang wacana itu naik ke permukaan.


Dalam hal ini, saya harapkan melalui Pansus nanti semua stakeholder, berbagai pihak dan pegiat Medsos juga diundang, pungkasnya.

(H WAWAN JR)

Perubahan Status TNGC Evaluasi Pansus BTNGC Ketua DPRD Kuningan


Loading...