Petugas Gabungan Kuningan Melakukan Razia Di Tempat Hiburan Malam, Kafe dan Sejumlah Tempat Fasilitas Umum

Petugas Gabungan Kuningan Melakukan Razia Di Tempat Hiburan Malam, Kafe dan Sejumlah Tempat Fasilitas Umum
(Tribun Cirebon/Ahmad Ripai : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 23 Maret 2020 08:53 WIB

Terasjabar.id - Petugas gabungan dari Polres, TNI, dan Satpol PP Kuningan melakukan razia di tempat hiburan malam, kafe, dan sejumlah tempat fasilitas umum,  Minggu (23/03/2020).

Razia dilakukan untuk antisipasi adanya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kuningan.

“Tindakan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,” kata Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono saat memimpin razia tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas sekaligus melakukan sosialisasi kepada pemilik kafe untuk sementara tutup kafe terkait virus corona yang terus menyebar di Indonesia.

“Langkah ini merupakan antisipasi penyebaran virus corona yang terus bertambah di Indonesia,” ujar Tri Sumarsono.

Tidak hanya hiburan malam, petugas juga membubarkan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul. Mereka diimbau oleh petugas untuk sementara jangan keluar rumah.

“Penutupan sejumlah kafe atas perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” katanya.

Sampai saat ini, di Indonesia, sudah 48 orang meninggal karena Covid-19 dan 514 orang positf corona.

Petugas mengimbau kepada masyarakat agar tidak banyak keluar rumah apalagi ada di keramain orang.

“Ke depan petugas gabungan terus melakukan razia kafe dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Tri Sumarsono.

Ia berharap, tempat hiburan malam ditutup sementara dan tidak ada yang bandel. “Kami akan tindak sesuai surat edaran tersebut (jika ada yang tetap buka),” kata Tri Sumarsono.

Disadur dari Tribunjabar.id

Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam Kafe


Loading...