BREAKING NEWS - Lockdown di Malaysia, 178 WNI Dideportasi, Ada Isu Tembak di Tempat
Terasjabar.id - Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, sebanyak 178 orang terdiri atas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, dipaksa pulang oleh pemerintah Malaysia, Sabtu (21/3/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat (Kalbar), Manto mengatakan pihaknya sudah menempatkan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejak beberapa hari lalu.
"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia. Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (21/3/2020).
Bukan tanpa alasan pihaknya meminta WNI yang berada di Malaysia untuk segera kembali, pasalnya pihak Malaysia mulai memberlakukan denda 1.000 RM untuk orang keluar rumah.
Bahkan menurut informasi yang didapat pihaknya dari WNI yang berada di Malaysia, jika ditemukan di dalam hutan, diancam ditembak.
"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat. Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," kata Manto.
Menurutnya, untuk 178 TKI yang dideportasi dari Malaysia Sabtu ini, bagi warga lokal Kalbar dikembalikan ke kampungnya masing-masing.
"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.
(Tribunjabar.id)