Dinkes Kabupaten Jombang Menyatakan Anggota DPRD yang Melakukan Kunker Akan Ditetapkan Sebagai ODR

Dinkes Kabupaten Jombang Menyatakan Anggota DPRD yang Melakukan Kunker Akan Ditetapkan Sebagai ODR
(iNews/Mukhtar Bagus : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 20 Maret 2020 18:32 WIB

Terasjabar.id  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) menyatakan anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja (kunker) akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Resiko (ODR) virus korona. Semua ODR layak dipantau dan diperiksa kesehatan saat pulang dari kunker.

Saat pemerintah berusahan keras menekan penyebaran virus korona dengan meminta masyarakat tetap di rumah, anggota DPRD Jombang ini malah bepergian dengan dalih kunker.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengakui jika seluruh anggotanya tengah melakukan kunker ke tiga kota yakni Tasikmalaya, Makassar dan Bali. Menurutnya, kegiatan kunker itu tidak bisa ditunda hanya gara-gara virus korona.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Subandriyah menyatakan, sepulang dari kunker, anggota DPRD otomatis menyandang status ODR. Dengan status ini, seluruh anggota DPRD diimbau untuk segera memeriksakan kesehatan dan dipantau oleh petugas sekembalinya dari kunker.

“Nanti tiap hari akan kami tanya kondisinya, apakah ada batuk, panas. Kemudian bila sesak nafas segera ke rumah sakit. Kalau hanya batuk pilek bisa ke Faskes. Jadi tidak dikarantina, karena tidak bersentuhan dengan pasien positif korona,” katanya, Kamis (19/3/2020).

Subandriyah mengimbau kepada anggota DPRD, jika ingin melakukan kunker, sebaiknya memilih daerah yang aman dari virus korona dan hindari daerah yang terjangkit. Disadur dari iNews.id

Wabah Virus Korona Dinkes Kabupaten Jombang Anggota DPRD Kunker ODR


Loading...