MUI: Ganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah Untuk Sementara

MUI: Ganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah Untuk Sementara
Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Editor: Admin Hot News —Jumat, 20 Maret 2020 10:57 WIB

Terasjabar.id -  Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menganjurkan kepada umat Islam di Indonesia, terutama mereka yang akan melaksanakan ibadah salat Jumat, agar menggantinya dengan shalat Zuhur di rumah.

"Untuk sementara waktu dianjurkan agar salat berjamaah, termasuk salat Jumat di Masjid diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing," katanya dalam keterangan via video dikutip dari Antara, Jumat (20/3).

Anjuran tersebut, kata dia, sesuai dengan pandangan para ulama dan didasarkan pada tuntunan Kitab Alquran dan hadits serta prinsip hukum Islam.

"Yaitu menghindari kemudaratan lebih penting untuk dikedepankan dari sekadar mewujudkan kemaslahatan," katanya.

Dia mengatakan, Indonesia saat ini dalam keadaan darurat dengan derajat kedaruratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga para ulama serta para zuama setempat.

Oleh karena itu, menjaga diri agar tidak terjangkit virus SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19, perlu diutamakan.

Untuk itu, umat Islam juga dianjurkan untuk membudayakan hidup bersih dengan membersihkan masjid dan musala serta lingkungan di sekitar.

Perilaku hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari seperti rutin mencuci tangan, membasuh wajah, terutama melalui wudhu juga sangat dianjurkan guna menghindari diri dari kemungkinan penyebaran virus berbahaya tersebut.

Namun, ia juga menekankan bahwa hal paling penting yang perlu tetap dilakukan oleh umat Islam adalah berdoa kepada Allah SWT agar semuanya diberi perlindungan dan dibebaskan dari wabah Covid-19.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar juga menganjurkan kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah salat berjamaah di rumah masing-masing sampai kondisi memungkinkan untuk kembali beribadah di masjid.

"Aa, pimpinan Daarut Tauhid dan jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk sepenuhnya mengikuti fatwa MUI. Aa dan keluarga sudah salat berjamaah di rumah dan semua juga dianjurkan untuk shalat di rumah," katanya.

Cegah Kemudaratam

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar memaparkan beberapa alasan untuk meniadakan salat Jumat berjamaah di masjid dan menggantinya dengan salat Zuhur masing-masing di rumah. Salah satunya adalah mencegah kemudaratan.

Nazarudin dalam Konferensi Pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta, Jumat, mengatakan, alasan objektif meniadakan salat Jumat dikarenakan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk menghindari kerumunan guna mencegahnya penyebaran virus corona baru Covid-19.

Selain itu, Nazarudin juga mengatakan alasan lainnya sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dan juga imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah selama dua pekan.

"Kita sebagai umat beragama tidak ada hal lain selain mengikuti ulama dan umara (pemerintah) kita," kata Nazarudin.

Selain itu pihak Masjid Istiqlal, kata Nazaruddin, juga mempelajari dan mempertimbangkan kondisi-kondisi penyebaran virus yang begitu cepat di luar negeri seperti di Iran, Korea Selatan, dan Italia yang kondisinya disebut sangat memprihatinkan.

"Oleh karena itu untuk mencegah jangan sampai hal itu terjadi di Tanah Air kita tercinta, maka kami selaku Imam Besar Masjid Istiqlal mengimbau kepada seluruh umat Islam terutama yang berada di dalam wilayah-wilayah yang sangat banyak virus berkembang, maka sudah cukup alasan untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah, termasuk di dalamnya shalat Jumat, termasuk juga shalat berjamaah Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya," kata dia.

Sedangkan apabila masih ada yang ingin melakukan salat berjamaah dikarenakan wilayahnya terbilang masih aman dari penyebaran virus, Nazaruddin mengimbau agar menerapkan pembatasan sosial yaitu dengan memberi jeda ruang antarjamaah seluas dua meter sebagai upaya untuk menghindari penyebaran virus. Dia mengatakan Masjid Istiqlal menerapkan hal tersebut dalam shalat berjamaah sekarang ini.

Anies Baswedan Telah Mengimbau

Pada Kamis (19/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan imbauan bahwa kegiatan ibadah bersama keagamaan di Jakarta, termasuk shalat Jumat di masjid-masjid Jakarta, untuk ditiadakan selama dua pekan ke depan sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona baru Covid-19.

Menindaklanjuti seruan tersebut, Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksmana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya kemarin, juga telah menyampaikan imbauan bahwa Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua minggu dan diganti dengan shalat zuhur masing-masing (tidak berjamaah).

Berdasarkan data per hari kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 309 orang, bertambah 82 orang dibandingkan hari sebelumnya. Kasus kematian akibat penyakit tersebut menjadi 25 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate 8,09 persen, dan 15 orang telah pulih dan diperbolehkan pulang.

(Merdeka.com)

MUI: Ganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah Untuk Sementara Virus Corona Covid-19 Majelis Ulama Indonesia


Loading...