'Salat Jumat Ditunda, Kondisi Jakarta Darurat Korona' Tutur Kerua MUI DKI Jakarta

'Salat Jumat Ditunda, Kondisi Jakarta Darurat Korona' Tutur Kerua MUI DKI Jakarta
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 19 Maret 2020 17:20 WIB

Terasjabar.id - Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar meminta masyarakat DKI untuk tidak salat Jumat berjamaah selama dua pekan. Saat ini kondisi DKI Jakarta sedang darurat penyebaran virus korona (Covid-19).

"Saat ini Jakarta dalam keadaan kondisi darurat dengan terjadinya penyebaran virus korona amat dahsyat," kata Munahar di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Munahar mengatakan pihaknya akan mengikuti atau melaksanakan fatwa MUI tentang salat Jumat bagi umat Islam di tengah merebaknya virus korona. Pelaksanaan salat berjamaah diharapkan dilakukan di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah secara jamaah untuk saat ini Jakarta karena kondisi darurat, diharapkan supaya pelaksanaan di kediaman masing-masing," kata dia.

Dia mengharapkan Pemprov DKI bisa memberikan keselamatan bagi warganya. Kondisi DKI saat ini sangat mengkhawatirkan karena adanya penyebaran virus korona.

"Pemprov DKI berharap kita agar supaya kita aman, selamat dalam keadaan yang khawatirkan ini," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan salat Jumat di Jakarta ditiadakan dalam dua pekan ke depan. Baik Misa maupun Nyepi juga ditiadakan. Disadur dari iNews.id

Virus Korona Wabah Virus Korona MUI DKI Jakarta


Loading...