Bek Persija Jakarta Ismed Sofyan Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan KDRT

Bek Persija Jakarta Ismed Sofyan Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan KDRT
Kolase Tribun Jabar/Instagram@ismedsofyan14 Cut Rita dan Ismed Sofyan
Editor: Malda Hot News —Kamis, 19 Maret 2020 15:01 WIB

Terasjabar.id - Bek senior Persija Jakarta, Ismed Sofyan dilaporkan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Yang melaporkan adalah Cut Rita yang tak lain adalah istri Ismed Sofyan.

Istri Ismed Sofyan, Cut Rita, menyebut tak mendapat nafkah dari sang suami selama hampir empat tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Cut Rita setelah melaporkan suaminya, Ismed Sofyan, kepada Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ismed Sofyan dilaporkan oleh Cut Rita atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya oleh Cut Rita yang terdaftar dalam nomor laporan LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 4 Maret 2020.

Rita mengatakan, dia melaporkan Ismed Sofyan karena sang suami tak pernah memberi nafkah.

Menurut Rita, bek Persija Jakarta itu tidak menafkahinya sejak 2017 silam.

"Semenjak 2017 dia keluar dari rumah dan dia tidak pernah beri nafkah saya sampai sekarang tahun 2020," kata Cut Rita, dikutip dari BolaSport.com.

Rita menambahkan, dia sebenarnya sudah menggugat cerai Ismed Sofyan di Pengadilan Agama Depok.

Dia mengaku sudah membuat laporan gugatan cerai Ismed Sofyan sebanyak dua kali.

Namun, usaha itu gagal karena Ismed Sofyan belum memenuhi syarat dari pengadilan, yakni membayar uang iddah mut'ah.

Uang iddah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.

Alhasil, Rita dan Ismed Sofyan masih dinyatakan menjadi suami dan istri yang sah.

Cut Rita mengatakan, pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar.

Akan tetapi, pihak pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta.

"Saya minta uang itu karena saya punya utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed. Agunannya mobil," ucapnya.

Rita juga mengungkapkan alasannya meminta cerai Ismed Sofyan.

Selain karena kasus perselingkuhan, Rita menggugat cerai Ismed Sofyan karena dia pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dengan adanya laporan ini, Rita berharap Ismed Sofyan menceraikan dia dan memberikan uang iddah mut’ah.

"Laporannya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pelantaran dari 2017. Tapi waktu itu saya tidak visum. Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini. Tapi saya tidak visum,” ujar Cut Rita.

“Harapan saya dia ceraikan saya, dia membayar uang Iddah Mut'ah ini, udah selesai untuk saya itu.”

Pasal yang disangkakan dalam laporan Rita adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

(Tribunjabar.id)

Bek Persija Polisi Tuduhan KDRT Ismed Sofyan


Loading...