Motif Pedagang Nasi Bebek Nekat Tusuk Teman Sendiri, Butuh Uang Buat Pulang Kampung

Motif Pedagang Nasi Bebek Nekat Tusuk Teman Sendiri, Butuh Uang Buat Pulang Kampung
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar Tersangka Qodri saat di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020).
Editor: Malda Hot News —Rabu, 18 Maret 2020 17:49 WIB

Terasjabar.id - Seorang pedagang nasi bebek di Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat mencuri dompet dan ponsel milik temannya sendiri bernama Piliyanti hingga berujung penusukan.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Sutoyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan kejahatan lantaran terdesak butuh uang untuk pulang kampung.

"Dari hasil pemeriksaan sementara dia belum pernah melakukan kejahatan seperti ini, jadi motifnya itu butuh uang," kata Sutoyo di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (18/3/2020).

Pria asal Ujung Pandang ini menurut Sutoyo, sempat diminta oleh keluarganya di kampung untuk pulang.

Tersangka yang hanya bekerja sebagai pedagang nasi bebek milin bos-nya ini, membutuhkan uang untuk ongkos pulang ke Ujung Pandang.

"Sebelumnya tersangka ini ditelpon oleh keluarganya di kampung untuk segera pulang, jadi dia membutuhkan ongkos buat pulang kampung," jelasnya.

Tersangka saat di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020).
Tersangka saat di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Adapun tersangka saat ditanya mulai kenal dengan korban sejak kurang lebih satu bulan yang lalu. Mereka bertemu saat sama-sama kerja berjualan nasi pecel lele dengan bos yang sama.

"Kenal sama-sama dagang dulu, tapi saya udah enggak dagang pecel lele ganti nasi bebek, dia mau saya kenalin sama bos saya ini," kata Qodri di Mapolsek Bekasi Timur.

Ketika ditanya soal motifnya melakukan kejahatan, Qodri mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

"Khilaf aja butuh uang, menyesal," singakatnya.

Adapun kejadian ini bermula ketika, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi bebek hendak mengenalkan korban ke bos-nya bernama Indawati agar diberikan pekerjaan, Minggu, (15/3/2020).

"Korban dalam kejadian ini seorang perempuan bernana Piliyanti, merupakan teman tersangka sendiri, aksinya dilakukan sekira pukul 04.30 WIB," kata Sutoyo.

Berhubung waktu sudah malam, tersangka lalu mengajak korban tidur di kamar kontrakan sebelah tempat tinggalnya untuk kemudian pagi hari dijanjikan bertemu bos-nya.

Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban, tapi ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.

Niat jahat untuk mencuri ponsel dan dompet korban muncul, dia juga secara sadar menyiapkan pisau belati untuk melancarkan aksinya.

"Pada saat dia mengambil HP (ponsel) dan dompet yang ada di samping korban, tanpa sengaja kaki korban terinjak hingga membuatnya terbangun," ungkap Sutoyo.

Tersangka yang panik secara spontan, langsung mengayunkan pisau belati yang sudah dia siapkan hingga mengenai wajah korban.

Korban Piliyanti rupanya terus berusaha melawan, dia mengetahui temannya itu memiliki niat jahat untuk mengambil barang berharga miliknya.

"Korban berusaha melawan untuk merebut barang miliknya, tapi korban justru mendapatikan penhaniayaan hingga mengalami luka parah," ujarnya.

Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.

Pedagang Nasi Bebek Nekat Curi Ponsel dan Dompet Teman

Seorang pria di Kota Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin, nekat melakukan aksi kejahatan dengan berusaha mencuri ponsel dan dompet milik temannya sendiri.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Sutoyo, mengatakan, aksi kejahatan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan H Jayun, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, (15/3/2020) lalu.

"Korban dalam kejadian ini seroang perempuan bernana Piliyanti, merupakan teman tersangka sendiri, aksinya dilakukan sekira pukul 04.30 WIB," kata Sutoyo di Polsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020).

Sutoyo menjelaskan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi bebek milik bosnya bernama Idawati.

Korban yang merupakan teman tersangka, saat itu meminta bantuan agar dikenalkan dengan bos-nya supaya bisa dipekerjakan.

"Tersangka ini awalnya mau mengenalkan ke bos-nya, tapi waktu itu karena sudah malam jadi korban disuruh tidur di kontrakan sebelah tempat tersangka tinggal," jelasnya.

Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban, tapi ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.

Niat jahat untuk mencuri ponsel dan dompet korban muncul, dia juga secara sadar menyiapkan pisau belati untuk melancarkan aksinya.

"Pada saat dia mengambil HP (ponsel) dan dompet yang ada di samping korban, tanpa sengaja kaki korban terinjak hingga membuatnya terbangun," ungkap Sutoyo.

Tersangka yang panik secara spontan, langsung mengayunkan pisau belati yang sudah dia siapkan hingga mengenai wajah korban.

Korban Piliyanti rupanya terus berusaha melawan, dia mengetahui temannya itu memiliki niat jahat untuk mengambil barang berharga miliknya.

"Korban berusaha melawan untuk merebut barang miliknya, tapi korban justru mendapatikan penhaniayaan hingga mengalami luka parah," ujarnya.

Sutoyo menyebutkan, korban mengalami luka parah pada bagian wajah, lengan, dada, telapak tangan hingga sempat tidak sadarkan diri.

"Tersangka sempat kabur membawa barang berharga hasil curiannya, sedangkan korban ketika sadar langsung meminta tolong ke warga hingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas dia.

Tersangka yang kebingungan kata Sutoyo, sempat menemui seorang temanya bernama Indra Jaya Kusuma dan menceritakan bahwa dia telah membunuh orang di kamar kontrakan.

Dari situ, tersangka dinasihati oleh temannya agar segera menyerahkan diri. Hal itu rupanya urung dilakukan, tersangka justru hendak melarikan diri ke tempat lain.

"Teman tersangka yang diceritakan ini lalu menuju TKP di sana kasus ini terungkap dan tersangka dapat diamankan dalam perjalanan melarikan diri," paparnya.

Tersangka yang sudah diamankan lalu diperiksa, polisi juga melakukan olah TKP dan mendapati sejumlah barang bukti berupa pisau belati, seprai warna kuning bernoda darah, serta satu unit ponsel dan dompet berisi uang Rp 195.500.

"Korban saat ini masih dalam perawatan, dia berhasil selamat meski ada 11 luka akibat sabetan dan tusukan pisau," ucapnya.

Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.

(Tribunjakarta.com)

Nasi Bebek Pembunuhan Bekasi


Loading...