Seorang Waria Ditangkap Polisi Karena Mengendam Korban yang Berstatus Pelajar dan Mencabulinya di Kabupaten Pasuruan

Seorang Waria Ditangkap Polisi Karena Mengendam Korban yang Berstatus Pelajar dan Mencabulinya di Kabupaten Pasuruan
(iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 17 Maret 2020 18:06 WIB

Terasjabar.id - Seorang waria bernama Mustofa alias Musdalifah ditangkap polisi karena mengendam korban inisial STN di Kabupaten Pasuruan. Korban yang masih status pelajar selama digendam dicabuli oleh pelaku Mustofa.

"Ada laporan orangtua siswa melaporkan anaknya sudah tidak pulang selama 3 hari, kami lakukan penyelidikan siswa dibawa lari pelaku Mustofa alias Musdalifah setelah itu disekap dan dicabuli," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda saat konfrensi pers di Polres Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (17/3/2020).

Korban menurut Adrian, tidak sadar diri saat dibawa ke rumah pelaku. Kemudian pelaku meminta korban untuk bersetubuh di rumahnya selama 3 hari.

"Korban tidak sadar dibawa ke rumah pelaku dicabuli selama 3 hari," ucap dia.

Cara mengendam yang dilakukan Mustofa dengan menghampiri dan menepuk punggung korban dari belakang. Kemudian pelaku mengunakan kartu lintrik untuk menghipnotis korban. Penampilan Mustofa dihadapan korban seperti bergaya perempuan.

Mustofa yang dihadirkan polisi mengatakan bertemu korban setelah salat dzuhur di salah satu masjid. Kemudian dirinya merayu korban agar mengikuti keinginannya diajak ke rumah.

"Di rumah saya berhubungan, besok saya ajak jalan-jalan dan makan-makan," kata Mustofa.

Kini Mustofa ditahan di Mapolres Pasuruan. Akibat perbuatannya, Mustofa diancam penjara selama 20 tahun. Disadur dari iNews.id

Pencabulan Mengendam Mustofa Waria Korban Berstatus Pelajar


Loading...