Mulai Hari Ini, RSUD Depok Larang Besuk Pasien Imbas Virus Corona

Mulai Hari Ini, RSUD Depok Larang Besuk Pasien Imbas Virus Corona
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Teras Health —Selasa, 17 Maret 2020 14:52 WIB

Terasjabar.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona.

Dalam surat edaran nomor 445/556-UPEP ini, Dirut RSUD Depok Devi Maryori menerapkan kebijakan larangan besuk untuk seluruh pasien.

"Mulai tanggal 17 Maret 2020, pasien yang sedang dirawat tidak diperkenankan dijenguk," kata Devi seperti yang tertuang dalam poin satu surat edaran ini, Selasa (17/3/2020).

Lanjut Devi pada poin kedua, pihaknya hanya mengizinkan satu orang untuk menunggu pasien yang sedang sakit.

"Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang," ia menambahkan.

Devi menjelaskan, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona pihaknya pun sudah menerapkan sejumlah langkah seperti mewajibkan pengunjung menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan yang lainnya.

"Pengunjung yang sudah discreening diberikan stempel penanda di lengan kiri, jika suhu tubuh diatas 38 C disertai gejala batuk, pilek, diberikan masker dan diarahkan untuk ke Posko Covid-19 di IGD," tambahnya.

Terakhir, Devi menegaskan pengunjung pasien yang mengalami batuk dan demam tidak diperkenankan memasuki area Rumah Sakit.(Tribunjakarta.com)




Depok RSUD Pasien Imbas Corona


Loading...