Tujuh Fraksi DPRD Sepakati Bentuk Pansus Tahura

Tujuh Fraksi DPRD Sepakati Bentuk Pansus Tahura
Gunung Ciremai difoto dari lokasi kolam renang Zam Zam desa Manislor Jalaksana Kuningan.
Editor: Admin Teras Kuningan —Selasa, 17 Maret 2020 09:17 WIB

Terasjabar.id - Wacana perubahan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura) mendapat perhatian serius dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kuningan.

Pandangan ketujuh fraksi itu rata-rata menilai bahwa, kehadiran Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sejak tahun 2004-2020 (selama 16 tahun) dinilai kurang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar Gunung Ciremai, bahkan selama ini banyak petani mengeluhkan sering terganggu oleh banyaknya binatang seperti monyet yang kerap turun dari gunung ke lahan lahan pertanian.

Ketua DPRD Kab Kuningan Nuzul Rachdi yang lebih akrab disapa Zulrachdi ini saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (16/3/2020) menjelaskan bahwa, menindaklanjuti surat usulan dari tujuh fraksi yaitu : PKS, Golkar,  Demokrat, PKB, PAN, PPP DAN PDIP dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan pada Jumat (13/3/2020) menyepakati pembentukan Pansus Evaluasi TNGC, ujarnya.

Nuzul Rachdy, SE Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.


Ketujuh fraksi menyepakati secara bulat untuk melakukan evaluasi TNGC melalui pansus kecuali satu fraksi yaitu Gerindra yang menolak pembentukan pansus, terang Zulrachdi mengutip beberapa pandangan dari setiap fraksi.

Lebih jauh dikatakan Zulrachdi bahwa, enam belas tahun silam sebelum Gunung Ciremai dikelola oleh BTNGC, masyarakat masih bisa memanfaatkan lereng Gunung Ciremai serta turut menjaga ekosistem dan pelestarian hutan. Namun sekarang apa yang terjadi jangankan memanfaatkan kawasan tersebut, untuk masuk kedalam hutan saja sekedar mengambil ranting untuk kayu bakar, ternyata kerap dikejar kejar Pokisu Hutan (Polhut), ungkapnya

Terkait hal ini, masyarakat hendaknya tidak apriori terhadap 'pansus' atau evaluasi. Karena apapun dan siapapun untuk sebuah perbaikan perlu dilakukan evaluasi secara periodik, tegasnya.

Presiden RI saja yang dipilih secara demokratis oleh rakyat setiap lima tahun sekali di evaluasi melalui pemilu, begitu juga gubernur, bupati kepala desa dan anggota legislatif, pungkasnya.

 

(H WAWAN JR)

Tujuh Fraksi DPRD Sepakati Bentuk Pansus Tahura Kuningan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Taman Hutan Rakyat (Tahura)


Loading...