Untuk Mengantisipasi Virus Korona, Bupati Purwakarta Peringatkan Soal ini

Untuk Mengantisipasi Virus Korona, Bupati Purwakarta Peringatkan Soal ini
(Tribunjabar/Ery Candra : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 15 Maret 2020 16:39 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti surat keputusan presiden nomor 7 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika langsung membatasi atau menunda kegiatan luar ruangan yang bersifat keramaian massa, seperti even olahraga, budaya, konser musik, dan lainnya.

Anne juga meminta seluruh kepala dinas dan ASN, perusahaan, pengelola hotel, terminal, dan tokoh masyarakat Purwakarta agar konsisten beri contoh ke masyarakat luas mengenai praktik dan budaya pola hidup sehat sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dalam mewaspadai Covid-19.

"Selama masa pandemi Covid-19 dianjurkan ke masyarakat yang sakit atau kondisi badan kurang sehat agar tetap di rumah dan segera periksa ke pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya di Purwakarta, Minggu (15/3/2020).

Bagi warga masyarakat Purwakarta yang alami gejala mirip Covid-19 bisa segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat atau bisa hubungi ke 199 ext 9 (SPGDT Pusat), pemkab (112 atau 081909514472)

"Kami minta warga konsisten terapkan tindakan pencegahan penularan penyakit Covid-19. Juga ke para ASN tak lakukan perjalanan dinas ke luar daerah serta batalkan rencana penerimaan kunjungan kerja dari luar daerah," katanya.

Anne Ratna juga selama pandemi Covid-19 meminta kepada seluruh rumah sakit yang ada di Purwakarta agar menyediakan ruang isolasi bagi pasien pneunomia suspect Covid-19 yang terdeteksi.

"Seluruh tempat hiburan milik pemda seperti Tajug Gede, Taman Sri Baduga, Museum Diorama, Museum Indung Rahayu, Sarana Olahraga, Car Free Day, Wisata Kuliner tutup mulai 16-31 Maret 2020. Tetap warga kami imbau jangan panik," katanya.

Selain itu, untuk tempat umum seperti mal, pasar, sekolah, tempat ibadah, hotel, terminal, stasiun kereta api, dan pabrik mesti menerapkan standar kesehatan maksimum guna mencegah penyebaran penyakit Covid-19 ini Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Pemerintah Kabupaten Purwakarta Bupati Purwakarta


Loading...