Polres Cimahi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Anjanii Bee

Polres Cimahi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Anjanii Bee
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
Editor: Admin Teras Cimahi —Sabtu, 14 Maret 2020 07:53 WIB

Terasjabar.id -  Polres Cimahi intensif melakukan penyidikan terkait kasus tewasnya Intan Marwah Sofiah (18) atau Anjanii Bee yang jasadnya ditemukan di saluran air di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis 5 Maret 2020 lalu.

Dikutip dari Sindonews.com, berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan di lokasi kejadian, sejumlah rekaman CCTV, dan keterangan dari 42 saksi, petugas sudah semakin dekat dengan pelaku dan diprediksi tidak lama lagi bakal ditangkap.

"Sudah ada titik terang. Kami juga sudah berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).


Yoris mengemukakankan, pihaknya tinggal melakukan pendalaman dan meyakinkan bukti-bukti yang sudah didapat, sebagai dasar untuk menangkap pelaku pembunuhan.

Apalagi beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, terekam dari beberapa kamera closed circuit television (CCTV) yang diperoleh dari lokasi pembuangan jasad dan tempat kos korban.

Akan tetapi, ujar Yoris, korban diduga sudah meninggal sebelum jasadnya dibuang di saluran air di wilayah Lembang, KBB. Hal itu diperkuat dari hasil autopsi diketahui bahwa korban sudah tewas lebih dari 10 jam.

Artinya lokasi pembunuhan bukan di tempat korban ditemukan. Apalagi hasil dari olah tempat kejadian yang dilakukan beberapa kali di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad, tidak ditemukan bekas penganiayaan, seperti bercak darah dan lain-lain.

"Meninggalnya sudah lebih dari 10 jam. Jadi kuat dugaan di Lembang itu adalah tempat pembuangan (jasad korban Anjanii Bee). Sebab, kami tidak melihat ada bekas penganiayaan ataupun darah berceceran," ujar Yoris.

Yoris menuturkan, untuk mengusut dan mengungkap pembunuhan sadis terhadap anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) DPC XTC Kabupaten Subang ini, Polres Cimahi telah membentuk tim yang merupakan gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.

Hingga kini polisi telah memeriksa 42 saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya, rekan korban, keluarga, dan beberapa pihak lainnya yang menjadi petunjuk berharga. 

Petunjuk lainnya adalah bahwa korban sempat naik grab dan turun di suatu tempat. "Ada juga temuan petunjuk baru, namun karena demi kepentingan penyidikan, belum disebutkan dulu," tutur Kapolres Cimahi.

Diketahui, Intan Marwah Sofiah (18) atau yang lebih dikenal Anjanii Bee, di akun media sosial Facebook, ditemukan tak bernyawa di selokan Jalan Raya Lembang, KBB, tepatnya di depan Hotel Novena, Kamis 5 Maret 2020 lalu.

Di tubuh gadis manis ini pun ditemukan sejumlah luka memar dan sayatan senjata tajam. Meski tak ditemukan identitas diri, tetapi di tubuh korban terdapat tato burung hantu di lengan kanan dan tato tulisan Fuck My Life di lengan kiri.

Hasil pemeriksaan, beberapa luka itu disebabkan sayatan yang cukup dalam dari benda tajam dan luka lebam karena pukulan benda tumpul.

Polres Cimahi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Anjanii Bee Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kota Cimahi


Loading...