Buruh-Mahasiswa Cimahi Kompak Turun ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law, Aksi Longmarch hingga Sempat Tutup Jalan Gandawijaya

Buruh-Mahasiswa Cimahi Kompak Turun ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law, Aksi Longmarch hingga Sempat Tutup Jalan Gandawijaya
LONGMARCH tolak omnibus law di Kota Cimahi, Kamis, 12 Maret 2020.* /RIRIN NF/PR
Editor: Admin Teras Cimahi —Jumat, 13 Maret 2020 09:42 WIB

Terasjabar.id -  Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, buruh dan mahasiswa Kota Cimahi kompak turun ke jalan, Kamis 12 Maret 2020.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut sempat memacetkan ruas jalan di Kota Cimahi.

Buruh berkumpul dari kawasan industri Kota Cimahi dan melakukan aksi longmarch secara bergelombang ke gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita.

Mereka mengambil rute kawasan Industri-Cimindi-Jend. Amir Mahmud-Alun-alun Cimahi dan tiba di depan gedung DPRD Kota Cimahi.

Mahasiswa dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) bergerak dari kampus Jalan Terusan Unjani-Dustira-Sriwijaya-Gandawijaya-hingga sampai di gedung DPRD Kota Cimahi.

Saat melintas ruas Gandawijaya, mahasiswa serta sebagian buruh yang bergabung sempat menutup ruas jalan tersebut.

Mereka melakukan orasi singkat di ruas jalan utama pusat perekenomian Kota Cimahi tersebut.

Aksi mereka mendapat kawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Cimahi. Akibat adanya aksi longmarch dan penutupan jalan, sejumlah ruas jalan sekitar terdampak kemacetan.

Aksi tersebut merupakan puncak kegiatan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pada Senin 9 Maret 2020,  buruh melakukan aksi menyebarkan selebaran tentang penolakan RUU tersebut di sejumlah kampus, pabrik, termasuk di Alun-Alun Cimahi.

Aksi kedua berlangsung di depan Alun-Alun Kota Cimahi pada Selasa 10 Maret 2020, buruh melakukan rapat akbar sambil mensosialisasikan aksi tolak RUU Omnibus Law tersebut.

Termasuk,  mengundang Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna untuk mendukung gerakan penolakan RUU.

"Hari ini kami all out. Melakukan mogok massal, turun ke jalan dan tidak ada produksi," ujar koordinator aksi dari kalangan buruh, Asep Jamaludin.

Buruh menilai RUU tersebut  mengutamakan kepentingan pemilik modal.

"Aksi kami murni menolak RUU Omnibus, yang awalnya merupakan UU cipta lapangan kerja. Alasan menolak sebetulnya cuma satu, cabut klausul ketengakerjaan. Dari 11 klausul omnibus yang akan dirancang, ada satu klausul tentang ketenagkerjaan poin 3 itu kami minta dicabut," ungkap Asep.

Dalam klausul tentang ketenagakerjaan, kata Asep, hal yang merugikan buruh diantaranya Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) akan diganti menjadi upah per jam.

Begitu pula jaminan sosial terancam, karena tenaga alihdaya dan tenaga kontrak akan dibuka seluas-luasnya.

"Walaupun investasi masuk, belum tentu lapangan kerja menjadi milik warga negara Indonesia. Karena kita akan berebut dengan tenaga Kerja Asing, tanpa skill pun bisa bekerja di Indonesia," terangnya.

Sejumlah hak lain diyakini bakal turut dihilangkan mulai dari pesangon, hak cuti melahirkan, cuti haid, cuti menikah, hingga cuti meninggal dunia.

(Pikiran-rakyat.com)

Buruh-Mahasiswa Cimahi Kompak Turun ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law Aksi Longmarch hingga Sempat Tutup Jalan Gandawijaya


Loading...