Pendeta yang Menjadi Tersangka Pencabulan Jemaah di Surabaya Akan Menjalani Tes Kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim

Pendeta yang Menjadi Tersangka Pencabulan Jemaah di Surabaya Akan Menjalani Tes Kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim
(Detik News : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 12 Maret 2020 14:46 WIB

Terasjabar.id – Tersangka pencabulan terhadap jemaah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Pendeta HL menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (11/3/2020) siang. Tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka terkait kasus pencabulan anak bawah umur.

Menurut Direskrim Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan pemeriksaan psikologi dilakukan tidak hanya kepada tersangka namun juga korban. “Korban nantinya juga akan dapat trauma healing,” katanya.

Pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka, Jefri Simatupang. Hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan tidak menderita gangguan apapun dan semua normal.

“Pemeriksaan bersifat pribadi dan kami menunggu di luar. Sifatnya konseling tidak ada psikotes,” katanya.

Menurut Jefri, pemeriksaan ini sebenarnya tidak dapat dijadikan alat bukti. Mungkin polisi hanya ingin mengetahui apakah tersangka normal atau tidak.

“Mungkin karena yang jadi korban anak-anak,” katanya.

Sebelumnya, seorang pendeta berinisial HL dilaporkan oleh aktifis perempuan Jeanie Latumahina ke Polda Jatim. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap korban berinisial IW.

Dalam laporannya, diketahui korban dicabuli oleh HL selama 17 tahun. Kasus ini terbongkar saat korban hendak menikah.

Tersangka kemudian ditangkap di area Perumahan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat disebut hendak pergi ke luar negeri, Sabtu (7/3/2020) lalu. Disadur dari iNews.id

Pencabulan Pendeta Jemaah di Surabaya RS Bhayangkara Polda Jatim


Loading...