Wati Ingin Tahu Bagaimana Cara Mantan Suaminya Bunuh Delis, ABG yang Mayatnya Ditemukan di Selokan

Wati Ingin Tahu Bagaimana Cara Mantan Suaminya Bunuh Delis, ABG yang Mayatnya Ditemukan di Selokan
Tribun Jabar/Firman Suryaman Sejumlah warga Kota Tasikmalaya, Kamis (12/3/2020), melongok ke dalam rumah kosong, di Jalan Laswi, tempat BR mencekik Delis hingga kehabisan nafas dan meninggal.
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 12 Maret 2020 10:42 WIB

Terasjabar.id - Wati Candrawati (46), ibu kandung Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, yang dibunuh BR (45), ayah kandungnya sendiri, menyatakan keinginannya melihat langsung adegan rekonstruksi.

"Saya kalau bisa ingin melihat langsung adegan-adegan itu. Bagaimana mantan suami saya menghabisi Delis. Juga ingin lihat saat Delis dimasukkan ke dalam gorong-gorong," kata Wati, yang ditemui, Kamis (12/3).

Polres Tasikmalaya Kota merekonstruksi pembunuhan yang menghebohkan warga kota itu, dimulai dari Jalan Laswi tempat eksekusi dilaksanakan, hingga saat BR memasukkan Delis ke gorong-gorong di depan sekolah Delis.

Wati Candrawati (46), ibu kandung Delis, mengaku lega penyebab kematian putri sulungnya itu sebagai tindak kejahatan, saat ditemui di rumahnya, Rabu (26/2/2020) malam.
Wati Candrawati (46), ibu kandung Delis, mengaku lega penyebab kematian putri sulungnya itu sebagai tindak kejahatan, saat ditemui di rumahnya, Rabu (26/2/2020) malam. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)


Menurut Wati, dia siap lahir dan batin melihat adegan pembunuhan yang menimpa putri kesayangannya itu.

Karena merasa penasaran bagaimana seorang ayah,kata Wati, tega membunuh putri kandungnya sendiri.

"Hati saya sebenarnya masih hancur. Tapi malah penasaran ingin sekali melihat adengan bagaimana mantan suami tega mengambil nyawa anak kesayangan saya," ujar Wati, dengan raut muka menahan emosi.

Namun begitu, Wati mengaku tak berani datang sendirian.

Ia akan didampingi Dedah (40), tetangga dekat di rumahnya di Kampung Sindangwangi, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi.

"Awalnya saya minta didampingi emak (Aah, ibu kandung Wati, Red). Tapi emak tidak mau, takut tidak kuat melihatnya," jata Wati. Aah yang didik bersama Wati pun mengiyakan omongan anaknya itu. 

Hari Ini Rekonstruksi

Polres Tasikmalaya merekonstruksi kasus pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, Kamis (12/3/2020).

Delis diduga dibunuh oleh BR (45), ayah kandungnya sendiri.

"Kalau tidak ada aral melintang, rekonstruksi atau reka ulang kasus ayah kandung bunuh anak sendiri ini digelar hari ini," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Soediantoro.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jabar, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Rekonstruksi diawali dengan adegan saat Delis bertemu BR di tempat kerja BR di RM Jembar, Jalan Laswi, untuk meminta uang study tour.

Dari situ adegan kemudian dilajutkan ke sebuah rumah kosong, tak jauh dari RM Jembar, tempat pembunuhan terjadi.

BR saat itu kesal sehingga mencekik leher Delis hingga kehabisan nafas dan meninggal. Pasalnya Delis terus merengek meminta Rp 400.000 tapi BR hanya punya Rp 300.000.

Adegan selanjutnya, BR membawa jasad Delis menuju SMP Negeri 6 di Jalan Cilembang, dengan cara mengikat tubuh Delis ke tubuhnya agar tidak jatuh.

Di depan sekolah, kemudian diperagakan adegan ketika BR memasukkan jasad putrinya itu ke dalam gorong-gorong, hingga masuk sekitar dua meter.

Untuk memperlancar semua adegan rekonstruksi, Jalan Cilembang akan ditutup hingga rekontruksi selesai.

"Karena diperkirakan warga akan membludak untuk menonton. Dan itu untuk memperlancar tugas kami," ujar Dadang.

Mengelak Selama Sebulan, Budi Rahmat Akhirnya Mengaku Bunuh Delis

Ada fakta baru dalam kasus kematian Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6, Kota Tasikmalaya, yang ternyata dibunuh Budi Rahmat/BR (45), ayah kandungnya sendiri.

Sebelum polisi sampai pada kesimpulan bahwa BR lah tersangka pembunuhnya, polisi sempat membawa BR ke rumah kosong di Jalan Laswi.

Rumah itu tempat BR menghabisi Delis dengan cara dicekik.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, saat menjelaskan kronologis lengkap pengungkapan kasus kematian Delis (13), siswi SMP Negeri 6, Kota Tasikmalaya, di ruang kerjanya, Jumat (29/2/2020).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, saat menjelaskan kronologis lengkap pengungkapan kasus kematian Delis (13), siswi SMP Negeri 6, Kota Tasikmalaya, di ruang kerjanya, Jumat (29/2/2020). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

"Ketika saya dibawa ke rumah itu. Saya langsung lemas. Ingat kembali saat-saat menghilangkan nyawa Delis. Akhirnya saya mengakui bahwa memang saya lah yang membunuh Delis," kata BR di Mapolres, Selasa (3/3).

Seperti diketahui jasad Delis ditemukan di dalam gorong-gorong depan sekolah, Jalan Cilembang, Senin (27/1) sore.

Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan, dan tepat sebulan akhirnya mengungkap bahwa pembunuhnya tak lain adalah BR.

Motifnya karena BR merasa kesal terhadap Delis yang terus merengek meminta biaya study tour Rp 400.000.

Saat itu BR hanya memiliki uang Rp 300.000, itu pun Rp 100.000 di antaranya pinjam kepada majikannya.

Padahal baru kali itu Delis meminta uang, sejak 10 tahun BR bercerai dengan Wati Candrawati (46), yang juga ibu kandung Delis.

Karena malu dilihat orang bertengkar dengan anak, BR kemudian mengajak Delis ke sebuah rumah kosong.

Di situlah kemarahan BR memuncak dan mencekik leher Delis hingga kehabisan nafas dan meninggal.

Malam harinya BR membawa jasad Delis ke depan sekolah dan tubuh putri kandungnya itu dimasukkan paksa ke dalam gorong-gorong, dengan tujuan agar dikira terbawa arus deras.

Saat itu hujan deras turun.

Menurut BR, setelah mengaku bahwa ia yang menghabisi Delis, dirinya sempat meminta izin kepada petugas, untuk mendoakan arwah Delis agar diterima di sisi-Nya, persis di posisi di mana Delis dicekik yaitu di dalam kamar.

"Saya sangat menyesal. Saat itu memang saya akhirnya marah, karena Delis terus merengek meminta uang secara penuh Rp 400 ribu. Saya cekik lehernya hingga tampak kehabisan nafas," ujar BR.

Polisi mengancam BR dengan UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Tribunjabar.id)



Delis Sulistiana Tewas di Dalam Gorong - Gorong Siswi SMP B 6 Kota Tasikmalaya Pembunuhan Ayah Kandung Rekonstruksi Wati


Loading...