27 ODP Virus Corona di Cimahi Miliki Riwayat Perjalanan ke Negara yang Sudah Terpapar

27 ODP Virus Corona di Cimahi Miliki Riwayat Perjalanan ke Negara yang Sudah Terpapar
SIMULASI penanganan pasien terinfeksi corona di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan.* /ANTARA
Editor: Admin Teras Cimahi —Rabu, 11 Maret 2020 15:46 WIB

Terasjabar.id -  Sebanyak 27 orang di Kota Cimahi berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19). Kegiatan pemantauan dilakukan selama 14 hari, terhadap kasus ODP tidak ditangani di rumah sakit.

Rinciannya yaitu 24 orang yang bekerja dalam satu perusahaan, 2 orang warga negara asing (WNA), dan satu orang warga biasa.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menyebutkan, 27 orang yang masuk ODP virus corona memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri yang terpapar virus tersebut.

"Habis melakukan perjalanan dari luar negeri. Dari 27 orang saat ini yang sudah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat 2 orang WNA, lainnya masih dalam proses pemantauan," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Rabu 11 Maret 2020.

Sebetulnya, ungkap Rini, sapaan Chanifah, awalnya 27 orang tersebut dalam kondisi sehat.

"Sebanyak 24 orang yang dalam satu perusahaan itu baru kembali dari tugas bersama ke luar negeri. Karena baru pulang dari negara terdampak virus corona, maka sesuai protap maka harus dilakukan pemantauan selama dua pekan. Protap kami, pemantauan terus- menerus itu wajib kita lakukan selama 14 hari dan dia dikarantina di rumah masing-masing dalam artian tidak keluar rumah. Ini sebagai upaya pencegahan," ucapnya.

Dikatakannya, selama masa pemantauan tersebut, warga bersangkutan harus memberikan laporan kondisi suhu tubuh kepada petugas Puskesmas melalui pesan singkat WhatsApp setiap hari.

"Mereka akan melaporkan suhu tubuhnya selama 14 hari. Jadi kita ada pemantauan masing-masing orang itu, ada setiap hari," sebutnya.

Rini melanjutkan, jika selama 14 hari kondisi ODP dinyatakan sehat dan tidak ada gejala virus corona, seperti batuk, pilek, demam 38 derajat celcius, sakit tenggorokan hingga sulit bernafas, maka status pemantauan akan dicabut. 

"Jika kondisinya sudah dinyatakan sehat, maka boleh aktivitas seperti biasa," ucap Rini.

Namun, jika kondisinya ditemukan gejala virus corona, maka yang bersangkutan naik statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemeriksaan untuk memastikan paparan virus corona.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan, sampai hari ini tidak ada kasus positif corona di Kota Cimahi.

"Mudah-mudahan seterusnya tidak ada. Yang sedang kita pantau kondisinya ada kurang lebih 27 orang. Selama 14 hari dilakukan pemantauan, kita yang datangi ke sana dan tidak ada yang ditangani di rumah sakit," ungkapnya.

Status ODP terhadap warga Cimahi tersebut, lanjut Ajay, berdasarkan gejala penyakit yang mereka alami.

"Ini sebagai bentuk preventif, Alhamdulillah mudah-mudahan semuanya negatif," ungkapnya.

Selain memantau 27 orang tersebut, pihaknya melakukan berbagai langkah pencegahan kemunculan virus corona di Kota Cimahi. Mulai dari penyediaan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik.

"Saya juga minta untuk semprot disinfektan ke lingkungan permukiman. Yang terutama, tingkat keluarga harus menjaga kebersihan mulai dari rumah masing-masing," tuturnya.

Selain itu, Dinkes Kota Cimahi memberi tambahan porsi makanan pendamping ASI (MP-ASI) kepada anak-anak.

"Perlunya meningkatkan kesehatan karena virus corona dapat dicegah dengan imunitas yang baik lewat makanan gizi sehat seimbang," imbuhnya.

Kekosongan masker di wilayah Kota Cimahi, lanjut Ajay, akan disikapi dengan pembagian masker ke masyarakat.

"Seharusnya yang pakai masker orang sakit, bukan yang sehat. Kita himbau masyarakat terus menerus supaya lebih paham soal virus corona dan upaya pencegahannya," tandasnya.

(Pikiran-rakyat.com)

27 ODP Virus Corona di Cimahi Miliki Riwayat Perjalanan ke Negara yang Sudah Terpapar


Loading...