Aksi Keji Pria di Bandung Bunuh Istri Sendiri, Kesal lantaran Ajakan Hubungan Intim Selalu Ditolak

Aksi Keji Pria di Bandung Bunuh Istri Sendiri, Kesal lantaran Ajakan Hubungan Intim Selalu Ditolak
Liputan6.com
Editor: Malda Teras Bandung —Rabu, 11 Maret 2020 11:05 WIB

Terasjabar.id - Entah apa yang merasuki Agus Subardiono (57), warga Cicendo, Kota Bandung itu tega membunuh istri sendiri, Yoyoh Rokayah (55).

Yoyoh dihabisi oleh suaminya di rumahnya, Jalan Citepus, RT 1/5. Kelurahan Pajajaran, Cicendo, Selasa (9/3/2020) dini hari.

Usut punya usut, ternyata Agus tega membunuh istrinya sendiri lantaran kesal ajakan berhubungan badannya selalu ditolak.

Hal ini dibeberkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (10/3/2020).

"Bahwa benar telah terjadi KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh suami,"
ujar Ulung Sampurna Jaya.

Lebih lanjut Ulung mengatakan, ajakan pelaku ternyata tak hanya ditolak sekali saja.

Ternyata, Yoyoh sudah berkali-kali menolak ajakan Agus.

Kondisi Agus memang memprihatinkan. Dia mengalami stroke ringan.

Bahkan, saat gelar perkara di Mapolrestabes Kota Bandung, dia sulit berjalan dan harus dibantu dua anggota polisi.

"Keadaan tersangka sendiri memang dia mengalami stroke ringan dan akan didalami lagi oleh penyidik nanti," ujar Ulung Sampurna Jaya.

Agus pun kesal, ia bahkan menduga istrinya berselingkuh dengan orang lain.

Hingga akhirnya, amarahnya memuncak, dia lalu melakukan kekerasan kepada istrinya.

"Kemudian pada saat diajak berhubungan oleh suaminya, istrinya masih tidak mau sehingga dia marah, akhirnya dia melakukan kekerasan," kata Ulung.

Aksi yang dilakukan oleh Agus terhitung keji.

Dia melakukan aksinya saat istrinya sedang tertidur.

Agus memukul kepala istrinya pakai pipa besi.

Tak berhenti di situ, dia juga menusuk perut istrinya menggunakan pisau.

Setelah membunuh istrinya, Agus tetap berada di rumahnya.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor kepada polisi.

"Lalu kami mendatangi lokasi berdasarkan dari laporan warga setempat," ujar Ulung.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita satu buah pipa besi dengan panjang sekitar 50 sentimeter, satu buah pisau dapur, pakaian korban, dan seprai yang berbekas noda darah.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Polisi Sudah Punya Gambaran untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Bertato di Lembang, Motif Dendam?

Polisi mulai menemukan titik terang untuk mengungkap kasus pembunuhan wanita bertato, Intan Marwah Sofiyah (20) atau Anjanii Bee yang mayatnya ditemukan di selokan Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, dari hasil serangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan pihaknya sudah memiliki gambaran untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Kami belum berani menyampaikan (jumlah terduga pelaku) karena masih proses penyelidikan, tapi yang jelas kami sudah memiliki gambaran," ujar Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (10/3/2020).

Pihaknya juga memastikan, bahwa korban sudah pasti dibunuh ditempat yang lain, karena di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan bercak darah dari korban tersebut.

Namun, saat disinggung pelaku membuang mayat korban berangkat dari arah Lembang menuju Kota Bandung Yoris belum bisa memastikan.

"Itu tidak bisa dipastikan, bisa saja pelaku memutar, jadi kemungkinannya bisa dari arah atas atau dari arah bawah," katanya.

Sementara terkait motifnya, kata Yoris jika dilihat dari hasil auotopsi, kemungkinnya ada motif karena pelaku merasa dendam terhadap korban.

"Kemungkinannya iya (dendam)," ucapnya.

Sebelumnya, dari serangkaian penyelidikan itu polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 5 kali.

"Kami telah melakukan serangkaian yang diperlukan, yang pertama melakukan olah TKP di tempat kejadian, kurang lebih 5 kali," ujar Yoris.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak 35 saksi yang terdiri dari keluarga korban, teman korban di Subang maupun teman di kosannya yang berada di daerah Kota Bandung serta saksi di sekitar TKP.

"Dari saksi yang diperiksa, kita sudah mendapatkan beberapa informasi yang diperlukan," katanya. (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

(Tribunjabar.id)

bandung Hubungan Intim Pembunuhan


Loading...