Aksi Polisi Selamatkan 4 Pekerja Leasing dari Amuk Massa di Majalengka Viral di Medsos

Aksi Polisi Selamatkan 4 Pekerja Leasing dari Amuk Massa di Majalengka Viral di Medsos
Dua anggota Polsek Malausma, Polres Majalengka selamatkan empat pekerja leasing dari amuk massa. Foto/Humas Polda Jabar
Editor: Admin Teras Viral —Selasa, 10 Maret 2020 14:46 WIB

Terasjabar.id -  Dua anggota Polsek Malausma, Polres Majalengka nekat menjadi pagar hidup untuk melindungi empat pria yang bekerja di salah satu leasing, dari amukan massa di Dusun Cilimus, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Kedua polisi tersebut, Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamda sempat bersimpuh dan memohon warga untuk menghentikan aksi anarkistis mereka.

Rekaman video aksi heroik kedua polisi tersebut pun viral di media sosial. Selain itu, keduanya berhasil meredam amukan massa dan menyelematkan nyawa empat pekerja leasing tersebut.

Dilansir dari Sindonews.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 9 Maret 2020. "Amarah massa tersulut karena kesalahan informasi bahwa telah tertangkap pelaku pencuri mobil," kata Erlangga, Selasa (10/3/2020).

Erlangga mengemukakan, bukan tanpa alasan Brigadir Sugiatna selaku Kasium Polsek Malausma dan Brigadir Endan Hamda melakukan tindakan heroik tersebut.

Saat itu, ujar Erlangga, pada Senin 9 Maret 2020 sekitar pukul 14.30 WIB, datang enam orang yang mengaku dari salah satu leasing mobil dari Cirebon ke rumah Kurdi di Dusun Cilimus, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Enam orang petugas leasing menanyakan tentang satu unit mobil Suzuki APV warna hitam. Kebetuan mobil yang dicari sedang dicuci di dekat rumah Kurdi.

Tidak lama kemudian ketika Kurdi keluar rumah dan diketahui mobil Suzuki APV warna hitam miliknya tersebut sudah tidak ada. Mobil tersebut diduga dibawa oleh salah seorang dari pihak leasing tersebut.

"Spontan Kurdi, berteriak "Mobil aing aya nu madog" (mobil saya ada yang mencuri). Teriakan Kurdi kemudian ditanggapi oleh masyarakat sekitar," ujar Kabid Humas.

Erlangga menuturkan, menurut Brigadir Sugiatna saat itu massa sudah memukuli empat korban yang merupakan pekerja leasing. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, keempat orang tersebut dibawa ke Kantor Desa Banyusari.

"Emosi warga akhirnya mereda melihat dua polisi Polsek Malausma bersimpuh dan memohon agar tidak melakukan aksi anarkistis," tutur Erlangga.

Selanjutnya, ungkap Kabid Humas, empat orang tersebut diamankan oleh personel Polsek Malausma dan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka.

Aksi Polisi Selamatkan 4 Pekerja Leasing dari Amuk Massa di Majalengka Viral di Medsos


Loading...