Terasjabar.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun yang dilakukan gadis remaja berusia 15 tahun di Jakarta Pusat. Dia mengatakan, pelaku berinisial NF memang memiliki hasrat membunuh orang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yusri, hasrat remaja itu untuk membunuh orang membuncah kala rumahnya kosong. Di saat yang bersamaan, korban datang ke rumah pelaku untuk bermain.
"Timbul rasanya ingin membunuh dan pada saat melihat korban, korban dipanggil untuk diambilkan mainan di bak mandi," kata Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Karena sudah terbiasa bermain di rumah NF yang merupakan tetangganya, bocah tersebut nurut. Korban sempat melepas celananya lantaran hendak bermain air di dalam bak.
"Pada saat di bak, ditenggelamkan sampai lima menitan," kata Yusri.
Supaya tidak berteriak, pelaku menyumpal mulut korban menggunakan jarinya. Tindakan itu yang membuat mulut korban mengalami pendarahan.
"Lalu diangkat dimasukkan ke dalam ember, lalu ditutup pakai seprai," ucap Yusri.
Gadis remaja itu sempat berniat membuang mayat korban, namun merasa takut ketahuan warga. Apalagi pelaku tinggal di daerah sempit dan padat penduduk.