Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama Setahun di 2020, Benarkah? Ini Fakta Benarnya dari Kemenag RI

Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama Setahun di 2020, Benarkah? Ini Fakta Benarnya dari Kemenag RI
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi Cuaca panas di Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019).
Editor: Malda Hot News —Kamis, 5 Maret 2020 19:15 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Arab Saudi diberitakan menutup atau menangguhkan kegiatan umrah selama setahun karena isu virus corona.

Apakah kabar tersebut benar dari resmi datang dari pemerintah Arab Saudi?

Pemerintah Arab Saudi kini memang tengah waspada terkait mewabahnya virus corona yang semula ada di Wuhan Cina, meluas ke sejumlah negara.

Bahkan di Arab Saudi sendiri sudah ada pasien yang positif terkena virus corona. Di Indonesia, Presiden Jokowi mengumumkan ada dua warga Depok positik terjangkit virus corona.

Meski demikian, Pemerintah Arab Saudi hanya melakukan penangguhan kegiatan umrah untuk sementara waktu, bukan 1 tahun penuh.

Dikutip dari laman Kemenag.go.id, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait penutupan kegiatan umrah selama setahun di tahun 2020 dari Arab Saudi.

Endang mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.

“KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang melalui pesan singkat, Kamis (05/03).

“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo.

Dia mengaku sudah melakuakan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.

“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” jelasnya.

“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,” tandasnya.(Tribunjabar.id)


Arab Saudi Umrah Kemenag RI Virus Corona


Loading...