2 Mahasiswa di Makassar yang Kirim Ribuan Masker ke Selandia Baru Jadi Tersangka

2 Mahasiswa di Makassar yang Kirim Ribuan Masker ke Selandia Baru Jadi Tersangka
Mahasiswa di Makassar kirim ribuan masker ke Selandia Baru. Foto: Dok. Istimewa
Editor: Admin Hot News —Rabu, 4 Maret 2020 19:07 WIB

Terasjabar.id -  Polrestabes Makassar menetapkan James (21) dan Jordi (21), dua mahasiswa di Kota Makassar sebagai tersangka. Keduanya merupakan pengirim ribuan masker ke Selandia Baru.

"Setelah menjalani pemeriksaan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di kantornya, Rabu (4/3).

Hingga kini kedua mahasiswa itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Makassar. Yudhiawan mengatakan James dan Jordi diduga telah memonopoli perdagangan masker yang mengakibatkan kelangkaan masker di Kota Makassar.

"Untuk sementara kita terapkan UU Monopoli dan UU Perdagangan kepada keduanya," ucap Yudhiawan.


PTR- Mahasiswa Makassar kirim masker ke Selandia Baru
Ribuan masker dari mahasiswa di Makassar, yang akan dikirim ke Selandia Baru. Foto: Dok. Istimewa
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menahan kedua mahasiswa yang masih berusia 21 tahun tersebut. Penyidik masih akan berkoordinasi dengan saksi ahli untuk memastikan unsur pidana atas tindakan keduanya.

"Kita masih akan berkoordinasi juga dengan ahlinya nanti, karena mereka masih dalam pemeriksaan," katanya.

James mengaku tergiur melakukan itu karena dijanjikan untung dalam jumlah besar oleh penerima kiriman masker tersebut. James dan Yudhiawan tidak menyebut siapa orang di Selandia Baru yang menjanjikannya mengirim masker dengan iming-iming duit.

"Kalau sudah sampai di New Zealand, saya ditransferkan sekitar Rp 50 juta sampai Rp 60 juta," aku James, Selasa (3/3/) malam

Menurutnya masker tersebut ia kumpulkan sedikit demi sedikit dari sejumlah apotek yang ada di Kota Makassar. Masker-masker tersebut lalu dikemas dalam paket dus berukuran besar sebelum dikirim ke Selandia Baru.

"Ada sekitar 200 kotak, saya kumpul selama dua hari di apotek-apotek (di Kota Makassar)," ucapnya.

James mengakui sering mengirim masker dengan maksud berjualan. Meski begitu, ini adalah kali pertama ia mencoba mengirim masker ke luar Indonesia.

"Sering kirim tapi cuma ke Jakarta, baru kali ini coba kirim ke luar negeri karena untungnya besar," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhi Gunawan mengatakan bahwa pengiriman ribuan masker yang dilakukan oleh kedua mahasiswa tersebut tidaklah ilegal. Kepastian itu didapatkan polisi setelah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Makassar.

"Kalau konfirmasi dari Dinas Perdagangan lengkap itu (izinnya) ada semua, sehingga dari Bea Cukai sementara dalam pengurusannya terakhir, " ucap Edhi saat dikonfirmasi terpisah.
(Kumparan.com)

2 Mahasiswa di Makassar yang Kirim Ribuan Masker ke Selandia Baru Jadi Tersangka Virus Corona


Loading...