Pelajar SMK di Cimahi Mencoba Menghindar dari Razia Gabungan Karena Tidak Membawa STNK dan Tidak Punya SIM

Pelajar SMK di Cimahi Mencoba Menghindar dari Razia Gabungan Karena Tidak Membawa STNK dan Tidak Punya SIM
(Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 27 Februari 2020 16:04 WIB

Terasjabar.id - Seorang pelajar mencoba menghindar dari pemeriksaan pihak kepolisian saat razia gabungan digelar di sekitar Flyover Cimindi, Kota Cimahi, Kamis (27/2/2020).

Seorang Polisi dari Satlantas Polres Cimahi mencoba memberhentikan satu unit sepeda motor yang diduga tidak lengkap surat-suratnya.

"Berhenti-berhenti, kenapa ngegas?," kata seorang anggota Satlantas Polres Cimahi.

Pengemudi tersebut akhirnya berhenti setelah mencoba kabur sejauh 100 meter.

Pengakuan pria yang mengemudikan sepeda motor tersebut bahwa dirinya terkejut (kaget) dan terus menarik gas motornya.

Polisi pun meminta surat-surat pengendara tersebut, namun ternyata pengendara yang mengaku Pelajar kelas 11 SMK tersebut tidak membawa STNK dan belum mempunyai SIM.

Bukan hanya siswa SMK tersebut, pengendara lainnya juga ada yang mencoba menghindar dari pemeriksaan Polisi dan berpotensi membahayakan pengendara lainnya.

Polisi langsung menahan sepeda motor tersebut dan memberikan surat tilang. Kaurmin Satlantas Polres Cimahi Ipda Eko mengatakan bahwa mihaknya sudah melakukan razia bersama Dishub Cimahi, dan unsur TNI.

"Kami menindak bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan perlengkapan keselamatan dalam berkendaranya tidak lengkap. Kami menemuka satu truk yang tidak layak beroperasi dan surat-suratnya tidak lengkap. Bannya tidak layak, surat tidak lengkap, nomor Polisi tidak sesuai," katanya.

Kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, Ipda Eko, mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatam diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, selalu menaati rambu lalu lintas, berkendara dalam kondisi sehat, serta melengkapi surat-surat.

Operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi, TNI, dan Polri di laksanakan di sekitar Flyover Cimindi, Kota Cimahi, Kamis (27/2/2020).

Ranto SH selaku Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahunan dilakukan khususnya untuk angkutan umum untuk orang maupun barang.

"Sasarannya ialah dokumen kendaraan untuk angkutan umum seperti izin trayek, kartu pengawasan, dan kelayakan kendaraan. Kepada pengendara dan pengusaha kendaraan umum agar menaati setiap aturan yang ada," kata Ranto Disadur dari Tribunjabar.id

Razia Gabungan Flyover Cimahi Polres Cimahi Pelajar


Loading...