Polisi Menangkap Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans yang Terjadi di Bintaro

Polisi Menangkap Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans yang Terjadi di Bintaro
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 27 Februari 2020 15:59 WIB

Terasjabar.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pemukulan sopir ambulans yang terjadi di Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya RC Veteran saat kondisi lalu lintas padat merayap.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan polisi berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan dari sopir ambulans tersebut. Polisi berhasil menyita satu buah mobil hitam milik pelaku yang digunakan untuk mengadang ambulans.

"Kejadian berawal saat korban membawa ambulans berisi jenazah bersama keluarga menuju ke sebuah rumah duka. Di lokasi kejadian korban membunyikan sirene agar mendapatkan jalur," kata Budi, Kamis (27/2/2020).

Namun ambulans terhalang oleh mobil pelaku meski sudah menyalakan sirene. Saat akan menyalip, ambulans menyenggol mobil pelaku.

Pelaku yang berinisial SRR (49) kemudian diketahui langsung mengejar ambulans tersebut dan menghentikan lajunya. SRR turun dari mobil untuk menghampiri sopir ambulans untuk meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) sambil meminta ganti rugi.

Korban kemudian menjawab akan menyelesaikannya setelah mengantar jenazah. Tak terima, pelaku memukul wajah korban hingga mengalami memar di pipi kanan.

"Padahal seharusnya ambulans mendapatkan prioritas karena sedang membawa jenazah ke rumah duka di Bintaro," ucap Budi.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 352 dan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Peristiwa pemukulan itu juga viral di media sosial setelah direkam salah satu pengguna jalan. Disadur dari iNews.id

Pemukulan Sopir Ambulans Bintaro kapolres Metro Jakarta Selatan


Loading...